Regional, CIAMIS: Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Peternakan dan Perikanan menutup sementara Pasar Hewan Sapi di Kecamatan Rancah.
Langkah ini diambil berdasarkan surat edaran tertanggal 6 Januari 2025 untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penutupan tersebut direncanakan berlangsung selama 14 hari ke depan.
“Pasar Rancah yang khusus untuk hewan ternak sapi ditutup sementara guna mencegah penyebaran PMK, sesuai anjuran yang diberikan,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh. Asri Kurnia, pada Kamis (9/1/2025).
Asri menjelaskan bahwa kasus PMK telah terdeteksi sejak tahun 2022. Sejak saat itu, Dinas Peternakan gencar melaksanakan vaksinasi di berbagai wilayah, termasuk pasar-pasar hewan, sehingga kasus PMK di Kabupaten Ciamis dapat ditekan.
Pihaknya pun menyataan bahwa tidak memungkiri bahwa ada kasus PMK di Ciamis. Namun, berkat kerja keras UPTD di setiap kecamatan, pengawasan terus dilakukan sehingga tidak terjadi lonjakan kasus seperti di daerah lain.
Lebih lanjut, Asri mengungkapkan, sapi yang paling rentan terkena PMK adalah sapi dengan bobot lebih dari 600 kg. Hal ini disebabkan daya tahan tubuh sapi tersebut cenderung melemah akibat beban berat.
“Jika sapi masih mampu berdiri, tingkat kesembuhannya lebih cepat. Namun, jika sapi hanya duduk terus-menerus, artinya kondisinya sudah cukup parah,” tegas Asri.
Menurutnya, peternak di Ciamis sudah lebih sadar dalam menangani PMK, termasuk melalui tindakan pencegahan seperti sanitasi kandang.
Mereka juga dinilai tidak lagi panik saat mendapati gejala PMK karena pengalaman sebelumnya.
“Kami tetap akan memberikan himbauan kepada peternak dan pemerintah kecamatan terkait kewaspadaan terhadap PMK dan penyakit hewan menular strategis lainnya (PHMS),” tambahnya.
Asri menyatakan, penutupan sementara Pasar Hewan di Rancah ini diharapkan dapat mencegah penyebaran virus lebih luas sekaligus melindungi kesehatan ternak sapi di wilayah Ciamis.