Paska Ledakan, Izin SPBE PT Warung Jeruk Sumber Gas Disoal

Izin PT Warung Jeruk Sumber Gas Disoal
Warga Desa Ciharalang Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis, dalam musyawarah bersama PT Warung Jeruk Sumber Gas, di aula Desa Ciharalang, Minggu (16/6/2024).

Regional, CIAMIS, Sakata.id:- Insiden ledakan di area Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Warung Jeruk Sumber Gas, yang memakan dua orang korban, pada Jumat (14/6/2024) pukul 08.30 WIB, berujung protes warga.

Warga mulai menyoal izin pendirian SPBE di Desa Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Kab. Ciamis, Jawa Barat. Warga meminta pemerintah mengkaji ulang izin pendirian SPBE PT Warung Jeruk Sumber Gas.

Bacaan Lainnya

Menurut salah seorang warga yang rumahnya berjarak hanya dua meter dari SPBE tersebut, Heri, dirinya sejak awal menolak, dan tidak membubuhkan tanda tangan.

Bahkan warga lain khusunya di Dusun Batar Caringin tidak tahu ada sosialisasi pendirian SPBE. Warga merasa dikelabui.

Heri menanyakan aturan izin pendirian, lantaran warga tidak pernah memberikan izin lingkungan.

” Saya pribadi menolak, ternyata warga yang lain juga merasa tidak memberi izin. Namun perusahaan mengantongi izin. Saya tidak tahu kok bisa, ” kata Heri.

Heri membeberkan, terkait jarak antara area SPBE dengan rumah warga terlalu dekat. Setiap hari was-was. Setiap hari menciuam bau gas.

Setelah insiden ledakan terjadi, rasa was-was warga semakin bertambah. Heri juga mempertanyakan jaminan keselamatan warga sekitar SPBE.

Diduga Ada Faktor Kelalaian

Warga lainnya Jajat, yang merupakan mantan pekerja di SPBE PT Warung Jeruk Sumber Gas, menduga ada kelalain petugas yang tidak mengawasi tank pembuangan saat limbah gas atau vapor dibuang.

Dia menduga saat vapor dibuang ke saluran atau selokan, ada kebocoran.

“Mereka membuang vapor sembarang. Kebetulan saya ada di sekitar lokasi saat itu sedang mengukur tanah kebun untuk disertifikatkan. Tidak ada api dari luar area, justru api datang dari dalam area menjalar keluar dan menyambar warga,” kata Jajat.

Jajat meminta perusahaan mentaati SOP pada saat membuang vapor. Pengawasan terhadap tank pembuangan vapor juga harus benar-benar teliti.

Owner PT Warung Jeruk Sumber Gas Akui Kelalaian

Mewakili owner SPBE PT Warung Jeruk Hj Dede Yanah mengakui kelalaian petugas di SPBE.

Dede Yanah juga memohon maaf kepada korban dan keluarga korban serta warga sekitar atas insiden yang terjadi Jumat pagi itu.

Pihaknya telah bertanggung jawab terhadap pengobatan korban, dan segala kerugian yang terjadi akibat insiden tersebut.

“Mewakili owner saya mohon maaf, insiden ini menjadi perhatian dan peringatan bagi kami. Sehingga kedepannya kami harus lebih berhati-hati jangan sampai terjadi kembali,” kata Dede Yanah.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Cijeungjing, Iptu Baehaki mengingatkan kepada seluruh aparat yang ada agar hasil musyawarah tersebut dibuatkan berirta acaranya.

Menurut Baihaki Beriata Acara utu penting agar dikemudian hari tidak ada lagi persoalan diluar hasil musyawarah.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Ciharalang, H Asep Mukhlis yang mangakui, pihaknya akan menindaklanjuti berita acara hasil musyawaerah tersebut ke tingkatan lebih tinggi, baik camat atau dinas terkait.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *