PayPal Tak Jadi Diblokir Pemerintah, Demi Selamatkan Uang Masyarakat

PayPal Tak Jadi Diblokir
PayPal Tak Jadi Diblokir Pemerintah untuk Sementara Waktu/Net

Bisnis, SAKATA.ID: Layanan PayPal tak jadi diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Namun itu hanya untuk sementara.

Kemenkominfo membuka layanan PayPal untuk lima hari kerja sejak Minggu (31/7/2022) pukul 08.00 WIB sampai tanggal 5 Agustus 2022 pada pukul 23.59 WIB.

Bacaan Lainnya

Pemerintah melakukan hal tersebut supaya masyarakat bisa memindahkan dana yang mereka dari platform tersebut.

“Per tadi pagi. PayPal kami buka. Supaya masyarakat bisa migrasi (dana dari PayPal ke platform lain),” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual pada Minggu.

Sebelumnya, pada Sabtu (30/7/2022) Kemenominfo memblokir layanan PayPal sebagai konsekuensi lantaran platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

Sesaat setelah Pemerintah melakukan pemblokiran akses PayPal, dan layanan lain yang diblokir Pemerintah, masyarakat langsung meresponnya. Mereka melakukan protes kepada Pemerintah melalui media sosial.

Setelah mendapat protes dari warga, Pemerintah melalui Kemenkominfo akhirnya membuka layanan ini untuk sementara. PayPal tak jadi diblokir lantaran demi menyelamatkan uang masyarakat.

PayPal merupakan salah satu layanan atau aplikasi pembayaran digital yang paling populer di dunia. Pengguna aktif layanan ini jumlahnya lebih dari 400 juta.

Bagi warga negara Indonesia, PayPal adalah layanan mengirim dana dari luar negeri. Banyak pengguna platform ini yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten.

Melansir laman Paypal.com, perusahaan tersebut memfasilitasi pembayaran antarpihak melalui transfer secara daring. PayPal pun dapat digunakan untuk melakukan transfer atau belanja online ke luar negeri.

Melalui media sosial, sejumlah pengguna PayPal mengaku kesal dan bingung. Pasalnya, mereka masih memiliki sejumlah dana di sana. Namun, tidak bisa melakukan pencairan karena platform tersebut telah diblokir.

Mulai hari Minggu pagi, PayPal tak jadi diblokir Pemerintah untuk sementara waktu. Karenanya, Semuel meminta masyarakat memanfaatkan lima hari tersebut dengan sebaik-baiknya.

Menurut dia, pengguna layanan ini agar memindahkan dana dari PayPal ke platform lain. Atau segera meminta pihak yang bekerja sama untuk mengirim dananya ke layanan lain selain PayPal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *