PDIP akan Laporkan Pembakar Bendera Partai

PDIP
Ilustrasi Bendera PDIP

SAKATA.ID : PDIP akan mengambil jalan hukum terkait pembakaran bendera.

Aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6) diwarnai dengan aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Bacaan Lainnya

Perilaku tersebut mendapat kecaman dari Sekretaris Jenderal DPP Hasto Kristiyanto. Dia akan membawa pembakar bendera berlambang moncong putih itu ke jalur hukum.

“Kami dengan tegas menempuh jalur hukum bagi mereka yang telah membakar bendera partai,” kata Hasto dalam siaran persnya, Rabu (24/6).

BACA JUGA : ICW Ungkap Anggaran untuk Influencer Sebesar Rp 90 M

Hasto sempat menyinggung PDI zaman Orde Baru, menurut dia, jalan hukum dilakukan oleh PDIP pada saat pemerintah otoriter mematikan demokrasi pada 1996 silam.

Dia mengungkapkan, PDIP merupakan partai militan.

BACA JUGA : Jokowi Realisasikan Bantuan Modal Kerja UKM Pekan Depan

Kekuatan yang dipunyai partai ini juga sampai ke akar rumput. Semua bekerja untuk masyarakat.

Adanya kejadian pembakaran bendera partainya, ia meminta kadernya supaya tidak terprovokasi. Dia menegaskan, Indonesia harus bersatu karena Pancasila.

BACA JUGA : Hari Ini, Tepat 75 Tahun Peristiwa Rengasdengklok

Hasto yang merupakan kader PDIP juga berharap, pembakaran bendera partainya tidak terulang kembali. Menurutnya, masyarakat seharusnya mengedepankan musyawarah terkait aspirasi RUU HIP ini.

Lantaran dia menyebut bahwa Indonesia mempunyai nilai luhur musyawarah. Sehingga itulah yang seharusnya dikedepankan. (S-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *