SAKATA.ID : Ada kabar Gedung Sae ditutup. Lantara sebayak 40 pegawai di lingkungan itu positif Virus Corona Baru atau Covid-19.
Pesan itu diterima kalangan wartawan di aplikasi pesan singkat WhatsApp, Kamis 30 Juli 2020.
Dalam pesan berantai itu menyebutkan bahwa hari ini Gedung Sate ditutup karena ada pegawainya yang terpapar Covid-19.
Sebanyak 40 orang (ada kemungkinan lebih), hasil dari swab yg gencar dilakukan di lingkungan pegawai Gedung Sate.
BACA JUGA : Tol Bandung-Cilacap Via Ciamis, Ini Harapan Bupati
Seiring dengan pesan berantai itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/117/UM.
Surat Edaran tersebut berisi tentang penyesuaian sistem kerja pegawai negeri sipil (PNS).
PNS di lungkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat diberlakukan work from home (WFH) selama 14 hari.
Berikut isi Surat Edaran yang ditandatangani Sekda Provinsi Jawa Barat itu :
1. Sejumlah PNS dan non PNS dl lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat unltuk melakukan Work From Home (WFH).
2. Seluruh PNS wajib melaporkan aktifitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.
3. Mesjid, Command Center, Museum, Kantin, dan area publik Gedung Sate DITUTUP.
4. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 30 Juli 2020 sampai dengan tanggal 14 Agustus 2020.
BACA JUGA : Ciamis Gelontorkan Rp23 Miliar Bagi yang Terdampak Pandemi
Adanya surat edaran itu dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Hermansyah.
Namun terkait dengan banyaknya pegawai di Gedung Sate yang Positif Covid-19, dia meminta wartawan untuk menunggu pernyataan resmi dari Sekda secara langsung.
Kemudian, Keoala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat juga menolak untuk diwawancara. Menurutnya Sekda sendiri yang akan memberikan pernyatts
Konfirmasi dari Sekda akan dilakukan secara Live Streaming di Youtube pada siang ini.