Pekan Ketiga Pasca Idul Fitri Kasus Covid-19 Lebih Rendah

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. Foto: DOK.BNPB

Nasional, Sakata.id: Peningkatan kasus covid-19 hingga pekan ketiga usai Idul Fitri tahun 2021 relatif lebih rendah dari periode yang sama di tahun 2020 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh juru bicara Satgas Penanganan covid-19, Wiku Adisasmito, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (10/6/2021).

Bacaan Lainnya

“Kenaikan pada tahun ini angkanya lebih rendah, apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020,” kata Wiku.

Satgas Penanganan covid-19 melaporkan, kenaikan kasus hingga pekan ketiga usai libur Idul Fitri 2021 mencapai 53,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2020 sebesar 80,5 persen.

Apabila dilihat perbandingannya di pekan ketiga pasca Idul Fitri 2020 dan 2021, dikatakan ia, perbedaan angkanya terlihat semakin signifikan. 

Potensi Lonjakan Terus Berlangsung Hingga Juni 2021

Pihaknya menilai, potensi lonjakan diperkirakan masih terus berlangsung hingga awal Juni 2021.

Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada pemerintah daerah untuk segera mengantisipasi sebelum keadaan menjadi kritis dan tidak terkendali.

“Mohon kepada seluruh bupati dan walikota untuk segera memperbaiki penanganan covid-19 di daerah masing-masing, jangan sampai terlambat hingga situasinya menjadi kritis dan tidak terkendali,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya pun memaparkan, ada dua provinsi penyumbang kasus terbesar yang masih bertahan dalam lima besar kenaikan kasus tertinggi yakni, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Secara perbandingan, sambung Wiku, di tahun 2020 kenaikan tertinggi berada di Jawa Timur sebesar 535 persen, Sulawesi Selatan 293 persen, Kalimantan Selatan 113,8 persen, Jawa Tengah 44,2 persen dan DKI Jakarta 38,4 persen.

“Seluruh provinsi itu memiliki kabupaten/kota yang paling berkontribusi dari tingginya kasus,” paparnya.

Kemudian, di tahun 2021 DKI Jakarta dan Jawa Tengah juga masih masuk lima besar provinsi dengan kenaikan tertinggi.

Jumlah kasus kenaikan tertinggi covid-19 yang berada di Jawa Tengah mencapai 120 persen, diikuti Kepulauan Riau 82 persen, Sumatera Barat 73 persen, DKI Jakarta 63 persen, dan Jawa Barat 23 persen.

Kenaikan Kasus Tingkat Provinsi Tidak Sebesar Tahun Lalu

Wiku mengaku bahwa kenaikan kasus pada tingkat provinsi tahun ini tidak sebesar tahun sebelumnya. 

“Kenaikan kasus covid di tahun ini sekitar 120 persen. Pada tahun lalu kenaikan kasus di tingkat provinsi bisa mencapai 500 persen,” jelasnya.

Lalu, provinsi dalam lima besar di tahun ini yang memiliki kabupaten/kota yang menyumbangkan kasus tertinggi seperti, Jawa Tengah ada di Kudus naik 7.594 persen, Jepara naik 685 persen, Sragen naik 338 persen, Kota Semarang naik 193 persen, dan Semarang naik 94 persen.

Kemudian Provinsi Kepulauan Riau kontribusi dari Kota Batam naik 257 persen, Karimun naik 116 persen, Natuna naik 100 persen, Bintan naik 81 persen, dan Tanjung Pinang naik 13 persen.

Provinsi DKI Jakarta kontribusi dari Jakarta Selatan naik 92 persen, Jakarta Timur 67 persen, Jakarta Pusat 57 persen, Jakarta Utara 43 persen, dan Jakarta Barat naik 42 persen.

Provinsi Jawa Barat kontribusi dari Ciamis naik 700 persen, Bandung 261 persen, Cianjur 188 persen, Karawang 152 persen, dan Cirebon naik 115 persen.

Provinsi Sumatera Barat berasal dari Pasaman Barat naik 157 persen, Agam naik 151 persen, Solok 128 persen, Dharmasraya 125 persen, dan Kota Padang naik 75 persen.

“Kenaikan kasus covid-19 selama tiga pekan terakhir secara nasional ini, berasal dari 25 kabupaten/kota penyumbang tertinggi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyadari, berdasarkan data kasus tingkat kabupaten/kota ini menunjukkan kondisi secara detail dan antisipasi harus dilakukan sebelum keadaan menjadi terlambat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *