Regional, CIAMIS: Pemerintah Daerah Ciamis (Pemda) segera membentuk tim seleksi untuk mencari calon direksi baru Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ciamis.
Langkah ini dilakukan untuk menghadirkan kepemimpinan yang baru, lantaran masa jabatan Direksi PDAM Tirta Galuh, Kabupaten Ciamis sudah berakhir per tanggal 30 September 2023.
Staf Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ciamis Yaya Sunarya menyampaikan, rencananya tim seleksi akan dibentuk pada bulan Nopember 2023.
“Pemda akan segera membentuk tim seleksi dan membuka pendaftaran untuk calon Direksi Perumda PDAM Tirta Galuh, BPR, dan Bank Galuh,” ujar dia pada Selasa (3/10/2023).
Ia menjelaskan, ada tiga perusahaan milik daerah yang periode direksinya telah berakhir. Maka, pembentukkan tim seleksinya pun dibentuk secara bersamaan.
“Karena jika dibuka seleksinya satu persatu akan menghambat nantinya. Ini juga sesuai dengan rencana dan arahan Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) dan Asisten Pemda. Akan membuka lowongan untuk tiga calon Direksi sekaligus,” ujar Yaya.
Dia juga menyebutkan bahwa keputusan membentuk tim seleksi pada November mendatang diambil dengan harapan untuk meningkatkan partisipasi calon direksi yang berpotensi.
“Pengumuman akan dibuka pada bulan Oktober atau November. Biar para peminat yang daftar ke tim seleksi lebih banyak. Kemudian, harapannya, di awal tahun kita bisa menetapkan calon Direksi yang lolos,” ujar dia.
Sebelum Ada Calon, Direksi PDAM Diisi Penjabat Sementara
Yaya menegaskan, untuk Penjabat (Pj) Direksi PDAM Tirta Galuh masih diisi oleh Cece Hidayat. Surat keputusan (SK) tentang ini pun sudah keluar dari Bagian Hukum per 1 Oktober tahun 2023.
“Untuk SK Pj PDAM itu selama proses seleksi sampai ditetapkan Direksi baru,” kata Yaya.
Lebih jauh dia menyampaikan bahwa akan ada penilaian terkait kinerja Direksi PDAM yang lama sebelum adanya calon baru yang mendaftar.
“Sedangkan untuk penilaian prestasi Direksi akan melibatkan konsultan publik untuk memantau dan melaporkan prestasi Direksi PDAM kepada Dewan Pengawas (Dewas). Kemudian dilaporkan kepada Bupati,” katanya.
Sementara itu, Direktur Pusat kajian hukum Universitas Galuh (Unigal) Hendra Sukarman menyerukan kepada pihak terkait untuk segera membentuk tim seleksi direksi baru bagi perusahaan-perusahaan daerah yang habis periode direksinya.
Langkah ini perlu segera diambil dengan harapan kepemimpinan di perusahaan-perusahaan daerah itu dapat diperbaharui dan disesuaikan dengan tuntutan zaman.
Ia berharap Tim seleksi yang dibentuk dapat mengamati kinerja para calon direksi dan memastikan bahwa mereka memiliki kapasitas dan dedikasi untuk memimpin perusahaan dengan efisien dan mengutamakan kepentingan publik.