Regional, CIAMIS: Pemerintah Desa Panaragan, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis bagikan beras untuk ratusan masyarakat kurang mampu.
Kegiatan pembagian beras dari program Pemerinrah itu bertempat di Aula Kantor Desa pada Jumat (19/05/2023).
Diketahui, program tersebut adalah upaya dari pemerintah pusat dalam mengurangi kerawanan pangan. Serta untuk mengendalikan inflasi di daerah.
Ada dua jenis dari bantuan pangan yang saat ini disalurkan Pemerintah terdiri atas bantuan pangan beras. antuan pangan daging dan telur.
Dalam hal ini, pemerintah memberikan bantuan beras sebagai tambahan bantuan bagi KPM Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Besaran bantuan yang dibagikan masing-masing sebanyak 10 kilogram per bulan. KPM menerimanya selama 3 bulan. Mulai dari Maret hingga Mei 2023.
Menurut Gina, selaku Kasi Pelayanan Desa Panaragan, bahwa ada 7 ton lebih beras yang dibagikan untuk 770 KPM. Jumlah KPM ini terdiri dari penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH.
“Besaran bantuan di Desa Panaragan, sebanyak 7 ton lebih beras. Ini dibagikan untuk 770 KPM,” kata dia.
Ida, salah satu penerima manfaat asal Dusun Panaragan juga menyampaikan rasa terima kasih terhadap pemerintah. Baik dari pemerintah pusat. Maupun pihak pemerintah desa. Ida telah merasa terbantu.
“Saya mendapat beras 10 kiligram. Alhamdulillah dengan mendapatkan bantuan ini bisa mengurangi biaya belanja dapur,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Panaragan, Kabupaten Ciamis Herdi juga mengatakan, ia sangat bersyukur dan berharap dengan program tersebut bisa meningkatkan angka kesejahteraan masyarakatnya. Serta bisa membantu secara ekonomi
“Harapan saya, bantuan pangan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu di Desa Panaragan,” tegas dia.