Pemerintah Kota Tasik Larang ASN Keluar Kota

Pemkot
Kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya

REGIONAL, TASIKMALAYA: Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk tidak berpergian keluar Kota.

Pasalnya, bepergian keluar Kota diwaktu libur panjang akhir Tahun 2020 ini, dikhawatirkan dapat menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Virus Covid-19.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, membenarkan hal tersebut, menurutnya, seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, memasuki Libur Panjang akhir tahun banyak digunakan untuk berwisata atau bepergian ke luar kota.

“Tentunya, pada libur panjang akhir tahun 2020 kali ini, tidak seperti libur panjang dan cuti bersama di tahun sebelumnya. Tahun kemarin itu bisa liburan dalam menyambut Hari Natal dan Tahun Baru untuk berwisata bersama keluarga,” kata Ivan, saat dihubungi via Telepon, Minggu (29/11).

Libur Tahun Ini Pandemi Covid-19

Namun di tahun ini berbeda, sebab perayaan libur Tahun Baru dan Cuti bersama dalam situasi pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, sambung Ivan, Pemerintah Kota Tasikmalaya meminta kepada seluruh ASN untuk tidak keluar Kota guna mencegah penularan Covid-19.

“Kami meminta kepada seluruh ASN Kota Tasikmalaya untuk tidak keluar Kota terlebih dahulu, dimasa pandemi saat ini,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, hingga saat ini, Pemkot Tasikmalaya masih menunggu kebijakan resmi dari Pemerintah Pusat terkait Cuti bersama Libur Natal dan Tahun Baru.

“Hingga saat ini, kami belum menerima surat edaran resmi terkait cuti bersama Natal dan Tahun Baru dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya.

Seperti telah diketahui bersama, lanjut Ia, kasus penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya terus mengalami peningkatan. Bahkan, hingga hari ini total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah hampir menembus angka 700 kasus. 

“Makanya kita selaku ASN Pemkot Tasikmalaya harus menjadi contoh dan terus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga masyarakat Kota Tasikmalaya,” tuturnya.

Ivan menegaskan, kepada seluruh ASN untuk tidak pergi keluar Kota disaat memasuki Libur Natal dan Tahun Baru. Apabila, ada keperluan yang sangat mendesak, harus selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

“Kita terus memberikan himbauan kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk tidak memaksakan pergi keluar Kota. Apabila ada keadaan darurat, saya minta selalu terapkan Prokes,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *