Pemerintah Menyediakan DAK Non Fisik
Tidak hanya itu, pemerintah pun telah menyediakan DAK Non Fisik khususnya guna mendukung konvergensi dalam percepatan penurunan stunting di daerah malalui BOK Kesehatan.
Suprayoga menjelaskan, berdasarkan dari hasil evaluasi yang telah dilakukan Kementerian PPN/Bappenas beserta Kemeterian Keuangan terkait pemanfaatan DAK di tahun 2020 lalu, bahwa masih banyak daerah yang belum memanfaatkan secara optimal.
Salah satu contohnya yakni DAK Fisik. Di sejumlah daerah tidak meyampaikan usulan, bahkan daerah yang sudah memberikan usulan pun seringkali tidak dapat merealisasikan secara optimal.
Kemudian, dari hasil evaluasi itu, sebanyak 260 kabupaten/kota yang prioritas stunting di tahun 2020, terdapat 102 kabupaten/kota yang tidak memanfaatkan DAK bidang Air Minum. Sementara itu, sebanyak 111 kabupaten/kota tidak memanfaatkan DAK bidang Sanitasi.
“Sebanyak 58 kabupaten/kota yang belum memanfaatkan DAK Sub Bidang Antropometri dan 89 kabupaten/kota lainnya tak memanfaatkan DAK Sub Bidang Keluarga Berencana dari DAK Bidang Kesehatan,” jelasnya.