Politika, CIAMIS, Sakata.id:- Dua tahun dilanda Covid-19 membuat beberapa program pembangunan terkendala, di seluruh daerah di Indonesia.
Kendati demikian, dalam satu priode memimpin Kabupaten Ciamis dari 2019-2024, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra telah berhasil membuat Tatar Galuh bebas dari Desa Tertinggal.
Kabupaten Ciamis memiliki 258 desa da 7 kelurahan, tersebar di 27 kecamatan. Kini tidak ada satupun Desa Tertinggal di Kabupaten Ciamis, padahal sebelumnya masih ada 11 Desa Tertinggal.
Kondosi tersebut menjadi gambaran adanya kesatuan pembangunan antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, di masa kepemimpinan Herdiat Sunarya – Yana D Putra pada periode 2014-2019.
Selain itu tingkat kemantapan jalan, dari kota hingga jalan perdesaan, di Kabupaten Ciamis sudah mencapai 90%.
Itulah diantara banyak capaian selama Herdiat – Yana menjadi Bupati – Wakil Bupati Ciamis 2019 – 2024.
Capaian-capaian kinerja HY ini menurut Juru Kampanye Koalisi Ciamis Maju Andang Irfan Sahara, yang membuat 83 % masyarakat Ciamis puas atas kinerja HY.
” Selain puas, 83 persen lebih masyarakat Ciamis menyatakan ingin Herdiat – Yana kembali menjadi bupati dan wakil bupati Ciamis 2024-2029,” kata Andang saat berorasi politik pada Konsolidasi Relawan Pemenangan HY, di Kecamatan Jatinagara dan Kecamatan Rajadesa, Selasa ( 5/11/2024 ).
Kata Andang, kemenangan Herdiat – Yana sebagai calon tunggal pada Pilkada 2024 sebenarnya sudah digenggam dengan mengantungi potensi 85% menurut LSI Denny JA.
Andang mengajak masyarkat Ciamis untuk menjemput potensi kemenangan Herdiat – Yana tersebut, dengan menyalurkan hak suaranya di TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) pada 27 November 2024.
Konsolidasi Relawan Pemenangan HY di Kecamatan Jatinagara merupakan konsolidasi putaran ke 19, dan di Kecamatan Rajadesa putaran ke-20.
Sebelumnya Relawan Bumi Galuh telah melakukan Konsolidasi di Banjaranjar, Lakbok, Purwadadi, Pamarican, Cidolog, Cimaragas, Cijengjing, Ciamis 2, Cikoneng, Sindangkasih, Panumbangan, Panjalu, Sikamantri, Cihaurbeuti, Panawangan 2, Jatinagara, Rajadesa.**