Pemilu 2024 Berpotensi Bahayakan Petugas

Pemilu 2024
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim.

POLITIKA, Sakata.id:- Pemungutan suara Pemilu 2024 yang diusulkan pelaksanaannya pada 15 Mei 2024, bisa berpotensi membahayakan kesehatan petugas penyelenggara karena kelebihan beban kerja.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. Menurutnya Pemilu Mei 2024 disambung Pilakda 27 Novebember tidak realistis.

Bacaan Lainnya

“Itu akan menjadi beban kerja petugas yang melewati batas kemampuan rata-rata manusia,” kata Luqman Minggu, (10/10/2021).

Menurut Luqman berkaca pada Pemilu 2019 ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dan ribuan orang sakit karena kelelahan. Padahal itu hanya satu penyelenggaraan pemungutan suara saja.

“Bayangkan tahun 2024 Pemilu dan Pilkada diselenggarakan dengan waktu yang berdekatan, PKB tidak ingin pemilu menjadi ‘mesin pembunuh’,” kata dia.

Bagi PKB kata Luqman satu nyawa petugas saja dalam Pemilu 15 Mei sangat berharga dan harus diselamatkan.

Menurut Luqman jika dilaksanakan 15 Mei 2024 maka puncak kampanye akan jatuh pada bulan Ramadhan, berpotensi meningkatkan eskalasi politik identitas dengan manuver beraroma SARA.

Wasekjen PKB ini menilai idealnya Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari lebih rasional. Itu sudah dengan rinci dihitung seluruh tahapan.

Jika begitu makan akhir Juli 2024 hasil Pemilu sudah final dan ditetapkan KPU. Jika dipaksakan diselenggarakan 15 Mei, partai politik tidak punya waktu menyeleksi bakal calon kepala daerah. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *