Politika, SAKATA.ID: Partisipasi pemilih pada saat Pemilu 2019 lalu melebihi target yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, maka pada 2024 mendatang di Ciamis pun harus seperti itu.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Daerah Kabupaten Ciamis Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Muharam Kurnia Drajat, Rabu (30/11/2022).
Ia mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat Kabupaten Ciamis di Pemilu tahun 2019 mencapai target yang ditentukan oleh KPU RI. Bahkan, melebihi target.
“Untuk partisipasi masyarakat dari KPU RI. Ada target di tahun 2019. Di seluruh Indonesia itu setiap KPU kabupaten/kota ditarget 77,5%. Kebetulan untuk Pemilu 2019 kemarin Kabupaten Ciamis itu melebihi target. Karena partisipasi masyarakat di 2019 untuk Kabupaten Ciamis 80,4%,” kata Muharam.
Ia mengatakan, ada beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis yang mengalami peningkatan saat pemilu tahun 2019.
“Ada beberapa kecamatan yang masih di bawah target. Itu karena memang, beberapa kecamatan itu, ada beberapa masyarakatnya yang masuk dan keluar. Ada yang bekerja di luar kota. Di luar pulau. Malah ada yang di luar negeri,” ujar dia.
Ia menjelaskan untuk wilayah yang partisipasi pemilihnya rendah, pada Pemilu 2019, di antaranya adalah Kecamatan Lakbok, Purwadadi, Rajadesa, dan Sukamantri.
“Malah untuk Lakbok dan Purwadadi itu partisipasi masyarakatnya di angka 72% atau 73%. Jadi ke 77,5% itu kan ada sekitar 5% lagi lah. Tapi sebenarnya kalau misalnya berkaca di Pemilu 2014 dan Pilkada 2018, itu sebenarnya sudah ada peningkatan juga,” kata dia.
“Karena sebelumnya itu partisipasi masyarakat di dua kecamatan itu di angka 65% dan ini sudah ada peningkatan,” lanjut Muharam.
Ia mengaku, pihaknya memiliki sebuah strategi untuk meningkatkan partisipasi Pemilu 2024 di sejumlah daerah di Kabupaten Ciamis. Apalagi eilayah yang saat Pemilu 2019 tidak memenuhi target.
“Untuk tahun 2024. Daerah-daerah itu. Kita sudah punya strategi yang khusus. Pertama terkait, misalnya, pemutakhiran data. Kita akan mendorong nanti petugas PPDP kalau datang ke rumah-rumah warga itu, nanti menanyakan di rumah tersebut berapa orang yang punya hak milih,” ucap Muharam.
Jumlah Pemilih pada Pemilu 2024 di Ciamis Harus Tinggi, KPU Terus Lakukan Sosialisasi
Ia menegaskan, pihaknya terus melakukan sosialiasi terkait Pemilu yang akan diselenggarakan di tahun 2024 mendatang agar partisipasi masyarakat Tatar Galuh tidak mengalami penurunan.
“Meskipun tahapan pencoblosannya masih lama. Tapi kita juga gencar melakukan sosialisasi. Baik ke kalangan pemula, termasuk pada perempuan. Disabilitas juga, kemarin melakukan pendidikan politik. Sekarang kita sedang melakukan program BP3. (Tujuannya untuk) membuat kader-kader di desa itu peduli kepada pemilu dan pemilihan,” tegasnya.
Muharam menjelaskan, sosialisasi terkait Pemilu 2024, khususnya di Kabupaten Ciamis, bukan hanya tugas dari KPU. Tetapi, tugas semua elemen masyarakat.
Jangan sampai masyarakat asal pilih. Lantaran suara mereka menentukan siapa pemimpin negara ataupun daerah untuk periode selanjutnya.
“Pendidikan sosialisasi pemilihan bukan cuma tugas KPU. Tapi tugas seluruh stakeholder masyarakat, sehingga program BP3 berhasil membentuk kader-kader di setiap desa di Kabupaten Ciamis l,” ujar dia.
Ia mengungkapkan, dengan program BP3 KPU Ciamis mengupayakan agar partisipasi pemilh pada Pemilu 2024 di Ciamis lebih tinggi.
“Selain partisipasinya tinggi juga kualitas demokrasinya meningkat. Sehingga, masyarakat datang ke TPS tidak asal nyoblos. Tapi betul-betul memang melihat dan mempelajari siapa calon pemimpin yang akan dipilih oleh mereka,” jelasnya.
Pemilu 2024, KPU Hanya Sebagai Penyelenggara
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Ciamis Sarno Maulana Rahayu, M.Pd., mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan tahapan-tahapan untuk Pemilu tahun 2024.
Ia mengatakan bahwa Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada bulan Februari. Kemudian ada Pilkada Serentak.
“Pada pelaksanaan Pemilu 2024, digelar serentak. Tanggal 14 Februari. Kita akan memilih Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota,” kata Sarno.
Sarno menjelaskan, KPU hanyalah sebagai pelaksana dalam penyelenggaraannya Pemilu 2024 mendatang.
“Untuk pelaksanakan Pemilu itu. Tentunya kita, sebagai KPU di tingkat kabupaten. Hanya sebagai penyelenggara. Kita hanya eksekutor. Hanya pelaksana dari semua regulasi yang dikeluarkan KPU RI maupun KPU Provinsi,” tegas Sarno.