Regional, CIAMIS: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, menggelar rapat persiapan uji coba Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka tingkat SD, SMP, SMA dan Madrasah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Tatang memimpin rapat tersebut. Peserta rapat terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Ciamis, Kantor Kemenag, Dinas Kesehatan, dan KCD Pendidikan Wilayah XIII Prov Jabar serta Bagian Hukum Setda Kab Ciamis.
Rapat persiapan PBM digelar di ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa, (13/4/2021).
BACA JUGA: Tokoh Pemuda Kabupaten Tasikmalaya, Ikbal Nasihin Meninggal Dunia
Tatang menjelaskan, pelaksanaan rapat itu untuk menemukan solusi terhadap PBM tatap muka di Kabupatren Ciamis saat masa pandemi COVID-19.
Menurutnya, pembelajaran tatap muka memang sangat penting diterapkan. Hanya saja, saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Unit Reskrim Polsek Indihiang Amankan Dua Orang Pelaku Pembobol Sekolah
Sehingga, lanjut dia, demi menjaga kesehatan dan keselamatan anak didik dan pengajar maka perlu ada evaluasi serta perencanaan yang baik untuk proses pembelajaran tatap muka nanti.
Tatang juga mengungkapkan bahwa uji coba PBM Tatap Muka direncanakan digelar minggu kedua bulan Ramadan.
BACA JUGA: Galcia, Perusahaan Air Minum dari Mata Air Gunung Sawal
Ia mengatakan, tidak semua sekolah serentak melaksanakan PBM tatap muka. Hanya sebagian yang telah memenuhi syarat untuk dilakukan percobaan selama dua minggu.
Tatang menjelaskan, salah satu pertimbangan uji coba pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan saat bulan ramadan adalah tidak ada kantin yang buka sehingga meminimalisir kerumunan.
Ia menghimbau kepada sekolah agar menerapkan protokol kesehatan dan memenuhi perlengkapan penunjangnya.
Sebelumnya, kata Tatang, Pemkab Ciamis sudah melaksanakan verifikasi, kepada dinas terkait.
Kondisi sekolah dicek kembali. Setial alat atau penerapan protokol kesehatan di sekolah yang akan melakukan percobaan pembelajaran tatap muka diverifikasi.
Ia menambahkan, sebagai acuan pelaksanaan PBM tatap muka, sekolah juga harus membuat peta zonasi kerawanan COVID-19 yang dilihat dari tempat tinggal peserta didik. Yakni zonasi RT/RW.