Regional, CIAMIS, Sakata.id:- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Ciamis, tidak akan segan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran berat indisipliner ASN, termasuk yang diduga terjadi di Puskesmas Pamarican.
” Jika terbukti ada pelanggaran berat, kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas,” kata Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, Selasa (25/2/3025).
Terkait beredarnya berita dugaan indisipliner di Puskesmas Pamarican oleh salah seorang ASN, BKPSDM akan menindaklanjuti.
“Kami akan menindaklanjuti dengan tegas dan normatif. Kami akan membentuk tim pemeriksa. Sambil menunggu proses pemeriksaan dari atasannya langsung di Puskesmas dan Dinas Kesehatan, ” kata Ai.
Dugaan pelecehan seksual ini bergulir setelah salah satu korban pegawai Puskesmas Pamarican membuat laporan atas perbuatan ASN, ke Dinas Kesehatan dan BKPSDM Ciamis.
Sementara Wakil Ketua Komisi D DPRD Ciamis Anggia Herfianti mengatakan, Komisi D akan menindaklanjuti dengan mengklarifikasi permasalahan tersebut kepada para pihak terkait.
“Jika terbukti ada pelanggaran disiplin berat apalagi mengarah pada dugaan pelecehan seksual, jelas secara pribadi saya mengecam keras, dengan alasan apapun, ” kata Anggia.**