Regional, CIAMIS: Dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan penghargaan dan hadiah kepada desa atau kelurahan berprestasi yang berhasil mencapai target PBB-P2 Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diberikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Ciamis Engkus Sutisna di halaman Pendopo Bupati Ciamis pada Selasa (11/06/2024) bertepatan dengan upacara Hari Jadi Ciamis yang ke-382.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ciamis, Aef Saefuloh, menyampaikan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu komponen terbesar dalam kontribusi PAD dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.
“Peningkatan pengelolaan PBB-P2, mulai dari pelayanan, pendataan, pendaftaran, hingga penagihan, dilaksanakan oleh Bapenda Kabupaten Ciamis beserta pengelola PBB-P2 di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan,” ujar Aef.
Pada kesempatan tersebut, tiga desa perwakilan dari masing-masing kelompok secara simbolis menerima hadiah. Desa Jayaraksa Kecamatan Cimaragas yang masuk dalam Kelompok I (Realisasi PBB-P2 Rp 0 sampai dengan Rp 60.000.000) mendapatkan hadiah motor Mio.
Desa Ratawangi Kecamatan Banjarsari yang termasuk Kelompok II (Realisasi PBB-P2 lebih dari Rp 60.000.000 sampai dengan Rp 120.000.000) menerima motor Freego.
Sedangkan Desa Nagarajaya Panawangan dari Kelompok III (Realisasi PBB-P2 lebih dari Rp 120.000.000) memperoleh motor Aerox.
“Penerimaan PBB-P2 sampai dengan bulan Juni 2024 mencapai Rp 12.520.707.676 atau 53,12% dari target Tahun 2024 sebesar Rp 23.568.635.000,” kata Aef.
Untuk mendorong intensifikasi pajak daerah khususnya PBB-P2, Pemkab Ciamis memberikan penghargaan kepada desa dan kelurahan yang berhasil melaksanakan akselerasi penerimaan PBB-P2 sesuai target sebelum Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-382.
Berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 22 Tahun 2024, kriteria pemberian penghargaan meliputi desa/kelurahan yang berhasil mencapai minimal pokok ketetapan PBB-P2 Tahun 2023 dan/atau Tahun 2024 dalam kurun waktu 1 x 24 jam dari waktu penyerahan SPPT.
Sebanyak 80 desa berprestasi se-Kabupaten Ciamis menerima penghargaan berupa kendaraan roda dua, terdiri dari 27 unit motor Mio, 44 unit motor Freego, dan 9 unit motor Aerox.
Kepala Desa Beber Kecamatan Cimaragas, Abdul Wahid Miftah Sofa, menyambut baik penghargaan ini.
“Penghargaan ini sangat memotivasi desa-desa lain untuk meningkatkan tagihan PBB. Penghargaan yang diberikan oleh pemerintah daerah atas pencapaian ini sangat dihargai oleh kami di desa,” ujarnya.
Desa Beber sendiri telah menerima 9 unit motor atas keberhasilan mencapai minimal pokok ketetapan PBB-P2 dalam kurun waktu 1 x 24 jam dari waktu penyerahan SPPT.