Pemkot Tasikmalaya Harus Kembalikan Galian C Menjadi Ruang Hijau

Regional, TASIKMALAYA: Penambangan galian C di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Indihiang, dan Bungursari berakibat pada kerusakan lingkungan.

Dengan hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya diharapkan bisa menata kembali lahan tersebut menjadi ruang hijau.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Ketua Pemuda Tani Kota Tasikmalaya, Taufiq Rohman, Kamis (25/7/2021). 

Menurutnya, kelestarian lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama. Khususnya para pemangku kebijakan.

Selain itu, Pemerintah sudah sepantasnya mengimplementasikan kebijakan serta program pembangunannya yang tidak merusak terhadap lingkungan hijau. 

Sehingga serapan dan sumber mata air di Kota Tasikmalaya selalu terjaga.

“Walaupun untuk galian C diambil alih Pemprov Jabar. Pemkot Tasikmalaya semestinya berupaya sebagai penerima kebijakan yang melahirkan lingkungan menjadi rusak, untuk berkoordinasi. Dan melahirkan solusi atas kerusakan lahan hijau,” ungkapnya.

Taufiq juga menilai pihak Pemkot Tasikmalaya tidak serius dalam mengatasi permasalahan lingkungan yang rusak dan seperti tidak melakukan upaya dalam mengendalikan rusaknya ratusan perbukitan.

“Rusaknya lingkungan, ini masalah serius. Ratusan bukit di Kota Tasikmalaya telah hilang. Resapan air dan sumber mata air juga ikut menghilang. Wali Kota Tasikmalaya apa tidak sakit hati lingkungan hijaunya rusak?,” tuturnya.

Dia menjelaskan, fakta lingkungan rusak mengakibatkan krisis air bersih, banjir ketika musim hujan. 

Dan mengenai hal tersebut semestinya Pemkot Tasikmalaya berpikir kedepan bukan hanya kalkulasi keuntungan pembangunan.

“Padahal pembangunan berakibat lahan hijau menjadi rusak disini yang untungnya siapa?,” kata dia.

Taufiq pun mengajak para penggiat lingkungan hidup dan masyarakat yang peduli terhadap alam sekitar untuk bersatu dan tidak abai mengenai kerusakan lingkungan.

“Banyak alih fungsi lahan. Dari pesawahan menjadi perumahan, perbukitan rusak akibat penambangan galian C. Kami tentunya berharap Pemimpin Kota Tasikmalaya memiliki sikap keberpihakan terhadap lingkungan,” jelasnya.

Pemuda Tani Kota Tasikmalaya, lanjut dia, akan melayangkan surat audien terhadap DPRD setempat. Mereka akan mempertanyakan sejauh mana keberpihakan wakil rakyat terhadap lingkungan hidup.

“DPRD jelas lembaga negara yang di dalamnya duduk manis para wakil rakyat. Kami tentu akan mempertanyakan apakah masih ada anggota dewan yang peduli terhadap lingkungan hidup yang saat ini rusak,” ujar mantan Presiden Mahasiswa Universitas Siliwangi ini.

Dia melanjutkan, bila kebijakan galian C merupakan kewenangan Pemprov Jabar, apakah ada upaya dari Pemkot maupun DPRD Kota Tasikmalaya untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi.

“Wakil Gubernur Jabar (Uu Ruzhanul Ulum) kan orang Tasik, semestinya lebih mudah membangun komunikasi untuk melahirkan kebijakan. Ada gak upaya Pemkot dan DPRD ke arah sana, kalau ada silakan buktikan,” pungkasnya.

RS-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *