Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati Perubahan KUA – PPAS 2024

Penandatangani Kesepakatan KUA - PPAS 2024
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berjalan kaki usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar menuju Gedung Sate di Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).

Regional, KOTA BANDUNG, Sakata.id:– Pemprov dan DPRD Jabar telah menyepakati Perubahan KUA – PPAS 2024. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Pimpinan DPRD Jabar menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPDR Jabar di Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).

Berdasarkan hasil pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar disepakati bahwa dokumen perubahan KUA – PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi anggaran.

Bacaan Lainnya

“Seluruh alokasi baik pendapatan, belanja daerah maupun pembiayaan daerah tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024,” ujar Bey Machmudin dalam sambutannya.

Pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula sebesar Rp35,27 triliun meningkat menjadi Rp36,27 triliun atau bertambah sebesar Rp353,67 miliar (0,98 persen).

Belanja daerah yang awalnya Rp36,79 triliun naik menjadi Rp36,89 triliun atau bertambah Rp105 miliar (0,29 persen).

Sementara penerimaan pembiayaan daerah yang semula Rp1,43 triliun turun menjadi Rp1,24 triliun. Kemudian pengeluaran pembiayaan daerah yang sebelumnya Rp566,81 miliar meningkat menjadi Rp618,81.

“Secara keseluruhan volume APBD pada perubahan KUA-PPAS 2024 yang semula Rp37,35 triliun kini menjadi Rp37,51 triliun atau naik 0,42 persen,” sebut Bey.

Ia juga menegaskan, perubahan APBD 2024 akan fokus pada prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Semoga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bey.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *