Regional, KOTA BANJAR: Sungguh miris, sampai akhir triwulan ke-2 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sewa alat berat di Kota Banjar tercatat sekitar Rp 5 juta.
Padahal di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar sudah menetapkan target sebesar Rp 140 jutaan pertahun.
Ketua HMI Kota Banjar Budi Nugraha menanggapi kecilnya capaian sementara PAD dari retribusi alat berat di UPTD itu.
Dia merasa curiga, adanya upaya penyelewengan terselubung oleh oknum tertentu di dinas tersebut.
Dalam pantauannya, beberapa armada alat berat sudah tidak pernah lagi kelihatan berada di parkirannya.
“Yang saya tahu, pola bayar rental alat berat milik pemerintah, bayar di muka. Masa dari beberapa alat berat yang direntalkan beberapa bulan, hanya bisa ditarik Rp 7 jutaan,” tanya dia.
Budi melanjutkan, dalam penghitungan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2019, sewa alat berat milik Pemerintah Kota Banjar, alat berat ada yang disewakan per jam dan per hari. Dengan nilai harga Rp 80 ribu sampai Rp 173 ribu.
“Yang saya lihat. Ada tiga armada, yang mesin gilas. Tak pernah terlihat lagi di parkiran sejak beberapa bulan yang lalu. Tinggal hitung saja tiga dikali Rp 150 ribu kali lagi lima bulan. Hasilnya pasti sudah bisa menutup target PAD alat berat tahun ini,” ungkap dia.
Budi berharap aparat penegak hukum (APH) agar turun tangan menginvestigasi kebenarannya. Kemudian lakukan penindakan dengan seksama kepada oknum yang bermain.
“Bila ada oknum yang secara benar melakukan penggelapan urusan ini, segera seret ke tempat yang layak untuk penjahat,” papar dia seraya memperlihatkan wajah marah.
Sebagai agen perubahan, dirinya juga siap mengawal persoalan tersebut sampai menemukan titik terang.
“Oh, pasti kita kawal sampai tuntas. Apalagi ini masih masa sulit rakyat. Pasti rakyat senang bila menemukan pelanggaran pemerintah. Kemudian si pelanggar masuk ke jeruji besi,” tegas dia.
Tanggapan Kepala UPTD Alat Berat di Kota Banjar
Kepala UPTD alat berat Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjar Herdi Hermawan ST., MAP., membantah adanya penyelewengan PAD di tempatnya bekerja.
Ia menegaskan, raihan PAD triwulan ke-2 yang masih diangka Rp 7 jutaan baginya wajar. Karena laporan pendapatan bulan Juli dan Agustus baru mau dientri pertengahan bulan ini.
“Ada penambahan sebesar Rp 26 jutaan di bulan ini. Dan bulan lalu. Karena belum dientri ke Surat Tanda Setoran Pendapatan. Artinya kita sudah masuk Rp 33 juta sampai bulan sekarang,” akunya.
Ia menambahkan, persoalan ada beberapa kendaraan alat berat yang tidak terparkir di tempatnya, bukan berarti ada yang merental. Tetapi semuanya dalam masa perbaikan. Berada di bengkel khusus alat berat.
“Silakan cek saja. Hilang beberapa unit kendaraan kami bukan dirental orang. Tapi di bengkel,” papar dia.
Herdi mengungkapkan, secara persaingan usaha sewa alat berat di Kota Banjar, Pemerintah Kota Banjar jauh lebih ketinggalan dari swasta. Sehingga butuh pembaruan secara menyeluruh.
“Beban PAD berapa pun kami sanggup. Namun perbaharui seluruhnya. Baik sistem maupun kendaraannya sendiri,” kata dia.
Herdi berharap, ke depan urusan pembebanan PAD dan besarannya harus betul-betul dari hasil kajian komprehensif.
“Jangan ada lagi, berdasarkan asumsi kasar. Tapi harus dari penghitungan yang matang, ” pungkas dia.