Nasional, SAKATA.ID: Warga Sawangan Baru, Kota Depok digegerkan dengan penemuan mayat di bawah lantai kontrakan pada Rabu (18/11/2020). Rumah kontrakan tersebut berlokasi di Jalan Raya Muchtar gg. Kopral Daman RT 01 RW 03.
Penemuan mayat ini diketahui pertama kali oleh pemilik kontrakan, yaitu Nunung (56). Ia curiga dengan warna ubin yang berbeda dan mencium bau bangkai saat akan membersihkan kontrakan tersebut pada Rabu jam 8 pagi. Nunung lantas memberitahukan kepada sang suami, Sukiswo (60) tentang kecurigaan tersebut sekitar jam 6 petang.
Tanpa menunggu lama, Sukiswo dan kerabatnya Jeki pergi dan membongkar keramik yang berbeda warna tersebut. Disaksikan oleh RT RW dan warga setempat. Setelah dibongkar, mereka menemukan kaki yang diduga mayat manusia.
Mereka lalu melaporkan penemuan mayat di bawah lantai kontrakan ke Binmas Sawangan Baru. Laporan tersebut diteruskan ke Polsek Sawangan dan dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh reskrim dan Satreskrim di TKP. Jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur guna kepentingan penyelidikan dan visum.
Petunjuk Mengenai Identitas Jasad
Salah satu warga, Rina (32) mengaku pernah melaporkan kakaknya yang hilang sekitar tiga bulan yang lalu. Kakaknya meninggalkan rumah dan tidak pernah kembali hingga saat ini. Rina mengatakan bahwa sang kakak sering berkunjung ke rumah kontrakan ini dan berteman baik dengan penghuni kontrakan ini sebelumnya.
“Abang saya tiga bulan lalu meninggalkan rumah sampai sekarang belum ditemukan. Kakak saya namanya Muhammad Syarifudin,” kata Rina saat diwawancara.
Kapolres Metro Depok mengatakan bahwa dipastikan penemuan mayat tersebut adalah seorang laki-laki berusia sekitar 30 tahun dan merupakan korban pembunuhan karena terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan pada dada korban yang retak dan gigi korban yang rontok. Polisi juga sedang menyelidiki apakah ada kaitannya dengan hilangnya kakak Rina.
Menurut Nunung, pemilik kontarakan, sebelumnya kontrakan ini dihuni oleh 2 orang penjual bakso malang yang pergi meninggalkan rumah kontrakan tersebut tanpa pamit beberapa hari sebelum penemuan mayat.