Regional, CIAMIS: Sejumlah ruas jalan perbatasan, yang menghubungkan Kabupaten Ciamis dengan Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap rusak parah.
Pengendara yang melintasi jalan teesebut pun mengeluh lantaran jalan yang sudah tanpa aspal itu cukup sulit dilewati sepeda motor.
Jalan kabupaten ini berada di wilayah Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis. Kondisi jalan tersebut rusak parah dimana aspal sudah mengelupas tinggal menyisakan batu koral saja.
Sehingga, pengendara harus ekstra hati-hati karena rawan mengalami kecelakaan.
Menurut Ade salah seorang pengendara yang melewati jalan tersebut mengaku, dirinya merasa sangat terganggu dengan kondisi jalan yang rusak tersebut.
Kepada wartawan Ade mengatakan, bahwa ia jarang melewati jalan yang berada di perbatasan Ciamis – Dayeuhluhur ini.
Namun, sekalinya melintasi jalan tersebut dirinya mengaku kapok jika kondisi jalan sudah rusak parah.
“Saya jarang lewat ke sini. Namun, sekalinya lewat sudah kapok. Karena kondisinya sangat rusak seperti ini,” kata dia pada Selasa (10/5/2022).
Sementara itu, Kepala Desa Kadupandak Jana Sujana mengakui, jalan yang menghubungkan desanya dengan Desa Bolang, Kecamatan Dayeuhluhur, Jawa Tengah kondisinya rusak cukup parah.
Tetapi, kata dia, pihak Pemerintah Desa Kandupandak tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi jalan tersebut. Karena status jalan ini adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Sehingga, untuk perbaikan jala tersebut bukan menjadi kewenangannya.
“Bukan kewenangan kami untuk memperbaikinya, kami tidak bisa berbuat banyak. Karena jalan itu merupakan kewenangan pihak Pemerintah Kabupaten Ciamis,” ujar dia.
Ia menjelaskan, apabila pihak Pemerintha Desa Kadupandak mengeluarkn anggaran untuk memperbaiki jalan perbatasan Ciamis – Dayeuhluhur ini menyalahinaturan.
“Kalau pihak pemdes yang memperbaikinya bisa menyalahi aturan. Karena kan jalan itu sudah masuk jalan kabupaten,” jelas dia.
Karena itu, Jana berharap kepada dinas terkait untuk segera memperhatikannya dan melakukan perbaikan jalan tersebut.
Ia mengaku, selama ini pihak Pemerintah Desa Kadupandak selalu menjadi sasaran amarah warga yang muak pada kondisi jalan yang rusak parah itu.
“Kami pihak desa selalu menjadi bulan-bulanan masyarakat. Masyarakat selalu bertanya kenapa jalan itu tidak diperbaiki. Padahal kan bukan kewenangan. Pemdes selalu diminta untuk memperbikinya oleh warga,” terang dia.
Jana menambahkan, adapun jalan rusak yang perlu diperbaiki itu sepanjang 500 meter dan jalan penghubung Desa Kadupandak dengan Desa Kaso sepanjang 3.000 meter, jalan yang merupakan jalan poros Jawa Barat dan Jawa Tengah.