Penguatan Konsep Anti-Bullying di Sekolah, Disdik Ciamis Adakan Sosialisasi

Penguatan konsep
Dinas Pendidikan Ciamis Gelar Bimtek Penguatan Konsep Anti-Bullying/SAKATA.ID

Regional, CIAMIS: Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis menggelar bimbingan teknis (bimtek) terkait penguatan konsep perundungan (bullying) dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.

Acara ini diadakan di Aula Keraton Selagangga pada Kamis (13/6/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 200 guru dari berbagai sekolah di Kabupaten Ciamis ini merupakan salah satu upaya Disdik Ciamis untuk meminimalisir kejadian perundungan dan kekerasan seksual terhadap siswa.

Kepala Disdik Ciamis, Dr. Erwan Darmawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para guru mengenai undang-undang dan konsep perundungan serta kekerasan seksual.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini, para guru dapat memahami dan mengerti perundang-undangan yang berlaku. Kami ingin semua pihak di lingkungan sekolah, baik guru, siswa, maupun orang tua, memahami apa itu perundungan, bullying, dan kekerasan seksual,” ujar Erwan.

Erwan menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan tenteram sehingga proses pembelajaran dapat berjalan maksimal.

Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perundungan dan kekerasan seksual, seperti pengaruh globalisasi, lingkungan yang tidak kondusif, dan kesalahan dalam metode pengajaran.

“Jangan sampai karena keraguan pihak sekolah, anak-anak tidak terkontrol. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” tambahnya.

Selain memberikan sosialisasi kepada para guru, Disdik Ciamis juga telah membentuk Tim Penanganan Pencegahan Perundungan untuk menangani kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Ciamis.

Tim ini didorong untuk melaporkan kejadian perundungan setiap bulan, sehingga dapat dilakukan evaluasi data dan perbandingan dari waktu ke waktu.

“Dalam acara penguatan konsep anti-bullying ini, kami mendorong Tim Satuan Pendidikan untuk melaporkan setiap bulan kejadian yang terjadi. Supaya ada evaluasi data dan bisa membandingkan dari tahun ke tahun, bahkan bulan ke bulan. Jadi, setiap bulannya wajib lapor, ada atau tidak ada kejadian,” tegas Erwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *