Penuhi Persyaratan, Herdiat – Yana Periksa Kesehatan di RSUD Ciamis dan RSU Dr. Sukarjo

Politika, CIAMIS,Sakata.id:- Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya dan H. Yana D Putera melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Ciamis, Senin (02/09/2024).

Pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi salah satu syarat dalam pencalonan kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani mengatakan, ada tiga poin penting dalam pengecekan kesehatan cakada.

“Selain kesehatan fisik, ada juga pemeriksaan kesehatan rohani, dan kesehatan jiwa serta harus terbebas dari Narkoba,” kata Oong, di RSUD Ciamis.

Pemeriksaan kesehatan cakada tidak hanya dilakukan di RSUD Ciamis, ada tiga pemeriksaan yang dirujuk ke RSUD Dokter Sukarjo Tasikmalaya.

“Hasil tes ini akan diambil sekitar jam tujuhan malam, selanjutnya penilaian akan diplenokan,” kata Oong.

Sementara Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Ciamis, Samsul Maarif menyampaikan, KPU Ciamis dipastikan harus melalui tahapan pemeriksaan bagi Calon Kepala Daerah sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 dan Nomor 90 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Pemeriksaan kesehatan ini untuk proses pemenuhan administrasi pada tahapan berikutnya. Kami memastikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini dijalankan dengan baik dan sangat transparan,” ucapnya.

Dikatakan Samsul, meskipun dilakukan di dua tempat, namun tidak ditemukan kerawanan pada proses pemeriksaan kesehatan ini.

“Selain di RSUD Ciamis pemeriksaan melibatkan RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya, karena ada peralatan medis yang tidak ada disini namun pada akhirnya pengumuman hasil akan dilakukan disini,” ujarnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *