Regional, CIAMIS: Penyaluran bantuan sosial Program Sembako melalui PT Pos harus dievaluasi. Lantaran mengundang kerumunan.
Di tengah pesatnya perkembangan kasus Covid-19, Pemerintah membuat kebijakan terkait penyaluran bantuan program sembako 2022 melalui PT Pos.
Saat ini, penyaluran bantuan sembako tersebut dilakukan untuk tiga bulan sekaligus. Yakni, Januari, Februari, dan Maret.
Kelompok penerima manfaat (KPM) bantuan sosial ini dalam bentuk tunai Rp 200 ribu. Karena dibayarkan sekaligus, sehingga yang diterima KPM sebesar Rp 600 ribu, (untuk bulan Januari, Februari, dan Maret).
Di beberapa wilayah Kantor Pos Ciamis sendiri melakukan penyaluran di kantor desa.
Anggota Komisi D DPRD Ciamis Yogi Permadi menilai, perubahan mekanisme pencairan dana bansos program sembako itu justru malah mengundang kerumunan.
Politisi PDIP ini menilai, kerumunan di setiap kantor desa yang ada di beberapa kecamatan di Kabupaten Ciamis cukup mengkhawatirkan.
“Kerumunan di kantor desa sangat mengkhawatirkan, di tiap desa tidak kurang 300 hingga 600 orang berkerumun dalam waktu bersamaaan,” ujar Yogi, Minggu (27/2).
Apalagi, di beberapa minggu ini, kasus Covid-19 sedang mengalami peningkatan. Hal tersebut, tentu harus menjadi perhatian Pemerintah dalam penyaluran bantuan ini.
Yogi berharap, ada perubahan mekanisme penyaluran dana bansos program sembako ini. Sehingga tidak terjadi lagi kerumunan massa KPM.
Pihaknya telah melaporkan kondisi itu kepada Pemerintah melalui kementrian sosial untuk ditindaklanjuti.
“Penyaluran bantuan sosial program sembako melalui PT POS. Harus dievaluasi. Saya berharap ada tindaklanjut dari Pemerintah,” tegas dia.
Salah satu KPM bantuan sosial program sembako asal Ciamis mengaku, dirinya terpaksa datang ke kantor desa untuk mencairkan uang dari bantuan tersebut.
Padahal, dirinya pun tidak ingin jika harus berkerumun dengan KPM lain yang hendak mencairkan uang tersebut. Meskipun dalam keadaan memakai masker, namun dia menilai tetap saja bisa terjadi penularan Virus Corona.
Selain terpaksa karena kebutuhan, aturan juga mengharuskan dirinya datang ke kantor desa. Lantaran pencairan program sembako melalui PT POS itu harus dilakukan di kantor desa.
Dia pun berharap, ada mekanisme penyaluran program sembako yang lebih baik. Agar tak terjadi kerumunan seperti saat ini.