Nasional, SAKATA.ID : Penyebab gagal daftar BLT UMKM banyak sebab yang mungkin Anda tidak sadari pada saat melakukan pendaftaran. Ada juga ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan yang menyebabkan Anda tidak mendapatkan BLT 2,4 juta ini.
Ada beberapa hal persyaratan yang harus Anda lengkapi dan jangan sampai ada satupun yang terlewatkan. Meskipun hanya satu saja yang tidak terpenuhi maka sudah dipastikan akan gagal untuk ,mengajukan BLT UMKM ini.
Penyebab Daftar BLT UMKM
1.Persyaratan Tidak Lengkap
Penyebab pertama dari gagal daftar BLT UMKM adalah persyaratannya yang tidak lengkap semuanya. Hal ini sering kali terlewat oleh para pendaftar yang mengajukan bantuan dari pemerintah ini.
Sangat penting untuk melengkapi semua persyaratannya sebelum melakukan pendaftaran BLT UMKM ini. Untuk lembaga pengusul hanya ada tiga instansi yaitu Disperindag kota/Kab setempat, Koperasi yang memiliki badan hukum jelas dan juga Bank.
Persyaratan lengkap pendaftaran BLT UMKM
- Fotocopy KTP Elektronik.
- Foto usaha yang sedang dijalankan.
- Formulir pendaftaran yang sudah diisi.
- Surat izin usaha mikro dan kecil.
- Surat pernyataan tidak memiliki hutang di Bank
- Fotocopy rekening jika memiliki.
Jika telah lengkap seluruhnya maka Anda bisa langsung masukkan ke dalam sebuah map, untuk warnanya bebas. Kemudian serahkan seluruh persyaratannya ke instansi pengusul seperti Disperindag atau koperasi.
Banyak pendaftar yang gagal melakukan pendaftaran karena persyaratannya tidak lengkap atau ada yang terlewat.
2. Adanya Perbedaan Data KTP dan juga KK
Alasan kedua dari gagalnya melakukan pendaftaran BLT UMKM ini yaiut adanya perbedaan data dari KTP dan Kartu keluarga yang Anda miliki. Para pendaftar terkadang lupa dan tidak melakukan pengecekan terkait data KTP dan juga KK.
Banyak sekali kasus mengenai perbedaan data yang terjadi pada saat melakukan pendaftaran BLT UMKM ini. Jika memang terjadi perbedaan segera perbaiki ke Disdukcapil kota / kabupaten terdekat.
3. Tidak Memiliki Usaha Mikro dan Kecil
Hal ini juga menjadi salah satu penyebab gagal daftar BLT UMKM yang diberikan oleh pemerintah. Memang ada saja pendaftar yang mengajukan usaha fiktif, namun pihak Bank juga nantinya akan menelusuri hal tersebut, jadi hati-hati..
Saking banyaknya jumlah orang yang melakukan pendaftaran BLT UMKM ini akan membuat orang yang berhak tidak menerima banpres ini. Sehingga pihak Bank akan lebih selektif dalam memastikan Anda memiliki usaha atau tidak.
4. Memiliki pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan
Penyebab yang keempat dari gagalnya daftar BLT UMKM ini adalah pendaftar memiliki pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Ada beberapa pekerjaan yang tidak boleh untuk mendapatkan BLT UMKM 2,4 juta ini.
Pekerjaan yang tidak boleh mendapatkan BLT UMKM 2,4 juta
- Aparatur Sipil Negara( ASN).
- Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Tergabung dalam kesatuan kepolisian.
- Anggota atau ketua DPR dan DPRD.
- Bekerja di BUMN dan atau BUMD.
Jika salah satu pekerjaan diatas ada pada diri Anda maka sudah dipastikan akan gagal daftar BLT UMKM ini. Maka dari itu perhatikan juga hal ini sebelum melakukan pengajuan bantuan 2,4 juta ini.
5. Masih Terdaftar Sebagai Siswa/Mahasiswa
Tak bisa dipungkiri bahawa banyak para pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki status mahasiswa.. Namun hal ini tidak diperbolehkan mendapatkan BLT UMKM ini.
Jika Anda masih terdaftar sebagai siswa atau Mahasiswa maka hampir dipastikan akan gagal daftar BLT UMKM. Untuk melakukan pengecekkan terdaftar atau tidaknya diri ANda ke instansi kampus atau universitas bisa di cek di website Forlap Dikti.
Jadi Setelah mengetahui penyebab gagal daftar BLT UMKM ini adalah 5 hal tersebut, pastikan lengkapi seluruhnya. Karena pendaftaran masih dibuka hingga akhir November tahun 2020 ini.