Hukum, SAKATA.ID: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) membuat meme Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani.
Pembuatan meme anak dari Megawati Soekarnoputri itu sebagai kritik atas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Dalam akun media sosial (Medsos) nya, BEM UI mengunggah meme bergambar wajah Puan keluar dari Gedung Kura-kura DPR/MPR.
Di video itu juga terdapat tikus keluar dari gedung yang digambarkan BEM UI telah retak itu.
BEM UI menulis, DPR RI bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki.
Semakin terlihat, kicau akun Twitter BEM UI @BEMUI_Official, DPR benar-benar tidak memihak kepada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk percaya, saatnya untuk melawan!!
BEM UI menilai, langkah DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja itu telah bobrok.
Bagi BEM UI, Perppu Cipta Kerja itu sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Karena ada cacat formal maupun dari segi materil.
Juga tidak menghadirkan partisipasi publik. Penerbitan Perppu ini pun dinilai mereka mengancam hak-hak rakyat dan para pekerja.
Mereka juga menyebut anggota DPR RI sudah bukan lagi sebuah perwakilan rakyat. Melainkan, berubah sebagai para ‘penindas’ usai mengesahkan aturan tersebut.
Yaitu penindas buruh, cuitan BEM UI, penindas rakyat, dan bahkan penentang konstitusi. Mereka menyebut, rakyat membutuhkan DPR sebagai perwakilan rakyat. Bukan lembaga yang tugasnya sebagai perampok rakyatnya sendiri.
Perppu Cipta Kerja Disetujui DPR RI, BEM UI Bikin Meme Puan Maharani
DPR menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang kurang dari dua bulan sejak Surat Presiden dikirim ke lembaga legislatif itu pada tanggal 7 Februari lalu.
Diketahui, persetujuan Perppu itu diambil dalam Rapat Paripurna yang ke-19. Dalam masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 digelar di kompleks parlemen pada Selasa (21/3/2023).
Sidang ini turut dihadiri pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koodinasi (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hadir dalam rapat pengesahan Perppu itu sebanyak 75 anggota dewan secara fisik. 210 hadir secara daring/online. Sementara 95 anggota lainnya tidak hadir ke rapat paripurna dan izin.
“Apakah RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja (Ciptaker) sudah bisa disetujui?” ujar Puan Maharani.
Terkait dengan meme yang dibuat BEM UI, belum ada tanggapan dari Puan Maharani maupun dari pimpinan DPR. SAKATA.ID pun masih berupaya menghubungi Puan dan pimpinan DPR untuk meminta tanggapan.