OLAHRAGA, SAKATA.ID– Persib Bandung kena denda RP295 juta buntut dari laga bertajuk El Clasico menghadapi Persija Jakarta.
Laga Persib VS Persija sendiri bergulir di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Bandung pada Senin, 23 September 2024.
Pertandingan tersebut berlangsung sangat menarik dan juga banyak juga yang menyaksikan laga tersebut.
Persib Bandung berhasil memenangkan laga dengan skor 2-0 lewat gol dari Dimas Drajad dan Ryan Kurnia.
Selain itu, dua kartu merah juga keluar untuk masing-masing tim yang diterima oleh Firza Andika dan Marc Klok.
Meski sangat sengit, namun duel El Clasico Indonesia tidak terjadi pertengkaran dalam lapangan.
Bahkan hingga 90 menit berjalannya waktu pertandingan, kedua tim pun saling respect tanpa ada kebencian.
Namun, pasca pertandingan terjadi sesuatu yang seharusnya tidak pernah ada dari tribun penonton.
Berkat hal tersebut, Komisi Disiplin (KOMDIS) PSSI pun memberikan hukuman bagi tim Persib Bandung.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 1 Oktober 2024
Dalam rilis resmi dari PSSI pada Minggu, 6 Oktober 2024, Komdis memberikan sanksi kepada panitia pelaksana.
Persib Bandung dipastikan mendapatkan denda yang nilainya hingga ratusan juta karena aksi oknum suporter.
Namun yang lebih parah adalah tidak boleh ada suporter di kandang Persib Bandung hingga paruh musim.
Berikut ini adalah keputusan KOMDIS PSSI bagi Persib yang Kena Denda RP295 juta dan Tanpa Penonton
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persib Bandung
– Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
– Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
– Tanggal Kejadian: 23 September 2024
– Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan.
masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka.
Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025.
Dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat.
Dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut; denda Rp.295.000.000,-