Regional, CIAMIS: Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP2KBP3A Ciamis memberikan pesan agar tingkat rumah tangga tidak hancur.
Kepada para remaja dan orang tua di Tatar Galuh ini, DP2KBP3 Ciamis menyampaikan agar melakukan persiapan matang sebelum menikah guna menghindari peningkatan angka perceraian.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan DP2KBP3A Ciamis, Ir. Djafar Shiddiq, M.Si.
Menurut dia, ada tiga hal yang menjadi pondasi dalam rumah tangga. Dan ini wajib dipersiapkan oleh para remaja yang ingin membangun rumah tangga.
“Bagi para pasangan yang ingin menikah. Ada yang harus dipersiapkan sejak sebelum melakukan pernikahan yaitu biologis, ekonomis dan psikologis,” ujar Djafar pada Senin (23/8/2022).
Djafar menjelaskan, persiapan secara biologis salah satunya apabila istri akan hamil maka harus mencukupi umur yaitu minimal 20 tahun.
Dia menegaskan, usia minimal 20 tahun tersebut hasil dari kajian medis. Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadi kelainan pada anaknya.
Kemudia persiapan kedua yaitu persiapan secara ekonomis, lanjut Djafar, bahwa dalam rumah tangga, ekonomi sangat penting.
Pasalnya, tegas dia, biaya dalam kehidupan berumah tangga itu harus terpenuhi dengan baik.
Lalu, pesan DP2KBP3A Ciamis yang selanjutnya adalah para pasangan yang hendak menikah harus siap secara psikologis.
Menurut Djafar, dalam membangun rumah tangga, menjalin komunikasi yang baik antara suami istri, dan harus saling pengertian dengan pasangan.
DP2KBP3A Ciamis juga Memberikan Pesan kepada Orangtua
Menurut Djafar, terjadinya peningkatan angka perceraian di Kabupaten Ciamis salah satunya adalah faktor orangtua.
Karena itu, dia mengingatkan para orang tua agar selalu meberikan perhatian kepada anaknya, apalagi yang akan menjalani pernikahan.
Terutama bagi para orang tua yang memiliki ank tang menginjakbudia remaja. Dia berharap, tiga yang dia sampaikan dapat meniadi pondasi rumah tangga anaknya.