Regional, CIAMIS: Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Pesantren Ramadan 1444 H.
Acara yang dilaksanakan secara serentak di 27 kecamatan ini dibuka langsung Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Gedung K.H. Irfan Hielmy, Rabu (29/3/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, Sekretaris Daerah Tatang, dan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hadir pula Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, sejumlah Pimpinan Pondok Pesantren di Ciamis, Pimpinan Organisasi Islam, Pimpinan Ormas Islam, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Herdiat mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pesantren Ramadan di Ciamis ini.
Terima kasih, tegas dia, kepada pihak yang mendukung sehingga terlaksana Pesantren Ramadan ini. “Kepada MUI, KCD Pendidikan Wilayah XIII, Kementerian Agama, kepada para Pimpinan Pondok Pesantren,” beber Herdiat.
Ia menilai, kegiatan Pesantren Ramadan bakal sangat bermanfaat bagi peserta didik untuk menciptakan susana yang tenang, suasana senang dalam berpuasa.
Kegiatan ini pun sebagai jalan dalam meningkatkan pemahaman peserta didik. Juga untuk memperdalam ilmu agama. Menghindarkan diri dari perilaku kurang bermanfaat.
Ia mengungkapkan bahwa kegiatan Pesantren Ramadan juga mendapat respon positif dari masyarakat, para agnia.
“Mereka (para agnia) bersedia untuk membantu. Serta menyukseskan kegiatan ini di daerah,” ujar dia.
Karena, lanjut dia, bagaimanapun Pesantren Ramadan akan menjadi bekal peserta didik. “Semoga terwujud generasi yang berakhlakul karimah di masa yang akan datang,” tegas Herdiat.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Pesantren Ramadan di Ciamis Dr. H. Wawan S. Arifin dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut diselenggarakan serentak di tingkat kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
Wawan menerangkan, Pesantren Ramadan ini sengaja diselenggarakan para pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD), SMP, dan SMA.
Pesantren Ramadan di tingkat Kabupaten dimulai pada tanggal 29 Maret Sampai dengan 7 April 2023. Sedangkan untuk di tingkat kecamatan sesuai dengan kebijakan masing-masing.
Namun, atas kesepakatan pihak sekolah, MUI Kecamatan, dan lembaga penyelenggara Pesantren Ramadan.