REGIONAL, TASIKMALAYA: Kedapatan pesta miras, belasan Anak Remaja di Kota Tasikmalaya diamankan Aparat Kepolisian, di Jalan AH. Nasution, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (6/12) dini hari.
“Ke 14 Anak Remaja itu kita amankan disalah satu toko roti di Jalan AH. Nasution. Mereka kedapatan sedang berkumpul sehabis pesta miras jenis ciu,” kata Kapolsek Mangkubumi, IPTU Endang Wijaya, Minggu (6/12).
Selain mengamankan belasan anak remaja, empat unit kendaraan roda dua berhasil disita Aparat Kepolisian Sektor Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya.
Endang menjelaskan, sejumlah anggota sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), guna menciptakan situasi aman khususnya di Wilayah Kota Tasikmalaya.
Belasan Anak Muda Berkerumun di Toko Roti
“Ditemukan belasan anak muda yang sedang berkerumun di Toko Roti. Setelah diperiksa anggota kami, tercium bau alkohol serta ditemukan satu kantong plastik miras jenis ciu,” terangnya.
Berdasarkan hal tersebut, ke-14 anak remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Mangkubumi. Ironisnya, ada beberapa anak remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tasikmalaya.
“Sanksi yang diberikan kepada anak remaja diberikan pembinaan oleh Tokoh Agama Kecamatan Mangkubumi. Selain dipanggil orang tuanya, mereka disuruh mengucapakan istigfar serta diajak Sholat berjama’ah. Tentunya semua dilakukan menunggu mereka sadar dari pengaruh miras,” terangnya.
Sanksi yang diberikan saat ini, sambung Kapolsek, supaya seluruh anak remaja itu segera sadar apa yang telah dilakukannya dapat mengganggu ketertiban umum.
“Operasi ini menyasar pemuda mabuk di tempat umum, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat. Karena dari efek mabuk, apabila dibiarkan bisa menimbulkan aksi kriminalitas,” pungkasnya.