MEDAN, SAKATA.ID : KPU Medan menggelar rapid test atau tes cepat kepada 4.294 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Pelaksanaan Rapid Test merupakan salah satu protokol yang harus dilalui. Hasilnya, sekitar 121 orang PPDP reaktif Positif Virus Corona.
BACA JUGA : Pikada Serentak di Tengah Pandemi Beban Berat KPU
Hal itu diungkapkan seorang Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair, saat dihubungi wartawan di Medan, Sabtu (11/7/2020).
Dia mengaku, kurang mengetahui jumlah pasti PPDP yang reaktif Positif Corona.
“Sekitar 2,8 persen atay 121 orang dari seluruh PPDP yang ikut Rapid Test,” ujarnya.
Tes Covid-19 untuk Petugas KPU Bagian Persiapan Menjelang Pilkada
Menurutnya, rapid test dilaksanakan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan. Tentunya dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Medan.
BACA JUGA : Ada yang Memanfaatkan Rapid Test Jadi Ladang Bisnis Baru
“Rapid test salah satu tahapan protokol kesehatan yang harus dilalui,” katanya.
Ratusan petugas yang reaktif Positif Virus Corona itu langsung diganti. Kemudian, para pengganti juga diharuskan menjalani Rapid Test.
Selanjutnya, para PPDP yang reaktif Positif Corona bakal menjalani Swab Test.
Pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 daerah setempat pun sudah menghubungi KPU Kota Medan.
“Sudah pasti diswab,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dr. Mardohar Tambunan.
Hanya saja, ucapnya, mereka tidak bisa langsung melaksanakan Swab karena mesti masuk ke dalam daftar tunggu terlebih dahulu.
Pihak Gugus Tugas Kota Medan juga akan melaksanakan tracing untuk mengetahui siapa saja yang pernah kontak dengan para petugas KPU itu. (S-03)