Regional, BANJAR: Sejumlah petugas penggali kubur dan pemandi jenazah di taman pemakaman umum (TPU) Dipatiukur Kota Banjar sudah empat bulan belum terima honor.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto, Rabu (28/4/2021).
Para penggali kubur di TPU Dipatiukur Kota Banjar itu tak mendapat honor sejak Januari 2021. Tri Pamuji menyangangkan hal tersebut.
“Ada keterlambatan pembayaran honor kepada petugas penggali kubur dan pemakaman jenazah COVID-19. Kami sangat menyayangkan hal itu terjadi,” ucap Rudi, panggilan akrab Tri.
Ia mengungkapkan, apabila dilihat dari sisi Perencanaan Pembangunan Daerah, hal ini memperlihatkan adanya kelemahan Perangkat Daerah. Sehingga para penggali kubur tidak menerima honor sejak bulan April.
“Kalau dilihat dari sisi administrasi tata kelola keuangan daerah, seharusnya tidak terlambat separah ini. Ini memperlihatkan kelemahan Perangkat Daerah Kota Banjar,” tegas dia.
Rudi juga merasa aneh, pasalnya jika disimak apa yang disampaikan Dinas Kesehatan Kota Banjar dan Dinas Lingkungan Hidup mencerminkan kelemahan harmonisasi antar dinas.
Rudi juga mengungkapkan, terlihat dari pernyataan dua pejabat dinas tersebut, ada ketidaksiapan proses transisi tata kelola keuangan daerah.
Sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, terlihat begitu gamblang kelemahan yang terjadi pada Perangkat Daerah Kota Banjar.
Rudi berharap, Wali Kota Banjar melalui Sekretaris Daerah (Sekda) bisa mengambil langkah strategis supaya kedepan tidak lagi ada perangkat daerah yang lalai.
“Harapan kami Wali Kota melalu Sekda, bisa mengambil langkah-langkah strategis. Sehingga tidak perlu terjadi pelemahan pelayanan publik dikarenakan hal tersebut,” pungkasnya.
Anggaran untuk Penggali Kobur di Kota Banjar
Sebelumnya Kepala Bidang Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar mengakui, keterlambatan honor tersebut karena menunggu proses refocusing selesai sampai ditetapkan wali kota.
Sementara, terkait anggaran yang masuk ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan menunggu singkronisasi data dengan Dinas Lingkungan Hidup.
Diketahui, total pagu anggaran yang diusulkan untuk honor penggali kubur di TPU Dipatiukur Kota Banjar sebesar Rp299 juta. Jumlah ini sudah termasuk pengadaan peti mati tahun lalu.
RS-03