Politika, CIAMIS: Kabupaten Ciamis termasuk ke dalam daftar daerah dengan tingkat kerawanan Pemilu yang tinggi ata berada di zona merah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin dalam acara Launching Pemetaan Kerawanan di Hotel Tyara Plaza, Selasa (03/09/2024).
Ia mengungkapkan, kondisi tersebut berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu RI dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Nasional.
“Ciamis termasuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan yang tinggi, berarti ada berbagai faktor yang berpotensi mengganggu kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 di sini,” kata Jajang.
Menurut Jajang, beberapa faktor yang menyumbang tingginya kerawanan di Ciamis antara lain adalah potensi ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa, serta rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada.
Oleh karena itu, lanjut dia, Bawaslu telah merancang sejumlah langkah preventif guna mengurangi risiko tersebut.
Salah satu langkah yang diambil Bawaslu Ciamis adalah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat dan melibatkan berbagai elemen, termasuk media, dalam pengawasan Pemilu.
Dia menilai, media memiliki peran penting dalam menciptakan pemilu yang bersih dan transparan. Bawaslu Ciamis mendorong rekan-rekan media untuk turut mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi.
Selain itu, Bawaslu juga menggandeng camat-camat di Ciamis untuk memastikan bahwa ASN dan kepala desa tetap netral selama proses Pilkada berlangsung.
Ia telah mengundang para camat untuk berdiskusi dan memastikan bahwa tidak ada ASN atau kepala desa yang terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Dia menegaskan bahwa Netralitas ASN dan Kepala Desa adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi ini.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung upaya Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN.
Pihaknya akan mengerahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap ASN. Setiap indikasi pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan langkah-langkah ini, Ciamis yang termasuk ke dalam daftar daerah dengan kerawanan yang tinggi, dapat menggelar Pilkada Serentak 2024 dengan aman dan lancar.