SAKATA.ID : Pilkada Kab.Tasikmalaya diwarnai persaingan bakal calon dalam merebut rekomendasi partai. Bagaimana pun jumlah kursi dari partai menjadi syarat mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Pasangan Iwan Saputra- Iip Miftahul Paoz (Wani) menklaim telah siap mendaftarkan sebagai kandidat Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, dengan modal usungan tiga partai politik yakni Partai Golkar, PKB, PKS dan NasDem.
BACA JUGA: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, SK Golkar Turun ke Iwan Saputra
“Sudah siap mendaftarkan ke KPU, syarat maju kan sudah lengkap, tunggu saja nanti,” ungkap Kader Muda Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya, Endang Syarif, Minggu (23/8/2020).
Jadwal pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup Pilkada Kab.Tasikmalaya dimulai pada tanggal 4-6 September 2020 mendatang.
Endang optimis pasangan Iwan-Iip (Wani) akan membawa spirit perubahan bagi Kabupaten Tasikmalaya dan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
Iwan Saputra merupakan mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, yang mundur pada tanggal 1 Juni 2020 padahal masa pensiunnya sekitar delapan tahunan lagi.
Iwan Saputra adalah putra dari almarhum Letnan Kolonel (Purn) TNI, Basuni adalah Ketua DPD Partai Golkar periode 1994-1999 juga Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 1997-1999.
Sementara Iip Miftahul Paoz pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Haur Kuning Salopa, ayahnya aalmarhum KH. Saefudin Zuhri yang merupakan deklarator PKB.
Iip juga pernah menjadi komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, dan aktif tercatat sebagai Wakil Ketua GP Ansor Jawa Barat.