Pilkades PAW Karangpari, Ciamis: Nanang Nugraha Unggul dengan 65 Suara

Pilkades PAW Karangpari
Pilkades PAW Karangpari, Kabupaten Ciamis Berjalan Lancar/Andri/SAKATA.ID

Politika, CIAMIS: Desa Karangpari, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, sukses menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW) pada Senin (7/10/2024).

Pemilihan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah kepala desa definitif sebelumnya meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan Pilkades PAW tersebut bertempat di Aula Desa Karangpari, dihadiri oleh tokoh masyarakat, aparat desa, serta perwakilan dari tiap dusun.

Pemilihan dilakukan untuk memilih kepala desa yang akan melanjutkan pemerintahan Desa Karangpari hingga pemilihan kepala desa serentak berikutnya.

Sebelum proses pemungutan suara, Panitia Pemilihan yang dibentuk oleh Pemerintah Desa Karangpari telah menyelenggarakan seleksi terhadap para calon.

Seleksi ini dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Dari hasil seleksi, tiga calon yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Nanang Nugraha, Jumadi, dan Ani Setiani.

Sebanyak 126 perwakilan dari seluruh dusun yang telah dipilih oleh warga berpartisipasi dalam pemilihan ini.

Setelah melalui musyawarah, diputuskan bahwa pemilihan dilakukan dengan sistem pemungutan suara tertutup.

Pemungutan suara tersebut berlangsung lancar dan demokratis, dengan partisipasi yang tinggi dari semua perwakilan yang hadir.

Dalam hasil pemilihan, Nanang Nugraha berhasil meraih suara terbanyak dengan 65 suara. Sementara itu, Jumadi memperoleh 38 suara, dan Ani Setiani mendapatkan 15 suara.

Dari total 126 hak suara, 118 suara dinyatakan sah, sementara 8 orang tidak menghadiri pemungutan suara.

Ketua Panitia Pemilihan PAW, Ahmad Suryana, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses pemilihan.

“Kepada semua calon kita harapkan agar mengikuti Pilkades PAW ini secara demokratis. Dalam hal menang dan kalah, merupakan hal biasa dalam berdemokrasi. Harus sama-sama mentaati aturan yang ada,” ujar Ahmad.

Setelah hasil pemilihan ini diumumkan, panitia akan menyerahkan hasilnya kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk diteruskan ke Camat Rancah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) guna proses pelantikan.

Pilkades PAW Desa Karangpari ini turut dihadiri oleh Camat Rancah, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *