Regional, Ciamis, Sakata.id:- Pj Bupati Ciamis H. Engkus Sutisna, menyatakan tidak akan melarang study tour sekolah di Ciamis. Namun dia mengimbau sekolah harus ketat dalam pemilihan kendaraan pariwisata yang digunakan.
“Kami tidak melarang, tapi harus dipastikan bisnya layak, dan sudah diuji KIR, minta perusahan jasa untuk memperlihatkan hasil uji KIR nya, kalau tidak jangan digunakan,” kata Engkus, Selasa (14/05/2024) di Pendopo Ciamis.
Sekolah harus tegas meminta hasil uji KIR bis pariwisata yang akan digunakan study tour. Sekolah juga harus tegas menolak jika kendaraannya memang tidak layak.
Pj. Bupati Ciamis juga akan mengeluarkan surat edaran syarat-syarat untuk yang akan melaksanakan study tour sekolah.
“Dishub nanti bisa turut terlibat dalam pemeriksaam uji KIR. Jadi nanti terintegrasi antara Disdik, dan Dishub,” kata Engkus.
Kata Engkus, sekolah jangan memilih kendaraan studi tour karena harganya murah. Jaminan keamanan dan kenyamanan kendaraan harus lebih utama.
“Sekolah jangan asal murah. Keamanan kendaraan lebih utama. Kalau tidak layak jangan pakai, ganti dengan kendaraan yang layak,” kata Engkus.
Perketatan syarat bagi sekolah yang akan melaksanakan studi tour ini sebagai dampak pasca kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang siswa SMK Depok di tanjakan Emen Kecamatan Ciater Kab. Subang.
Sebelumnya Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin juga turut mengeluarkan edaran kepada bupati dan walikota di Jabar untuk memperketat izin study tour.**