Regional, Tasikmalaya: Tingginya angka pemaparan virus covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah meningkatkan kewaspadaan.
Terkait hal tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan covid-19 merilis sejumlah aturan dalam pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri.
Aturan tersebut akan diberlakukan mulai dari tanggal 22 April sampai dengan 24 Mei 2021 mendatang.
Alhasil, adanya larangan mudik lebaran 2021 tersebut Pemerintah Kota Tasikmalaya akan memperketat mekanisme perjalanan transportasi pada saat musim mudik lebaran tiba.
Pemberlakukan larangan pemudik yang masuk wilayah Kota Tasikmalaya terus dipersiapkan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya.
“Kita khususnya di Kota Tasikmalaya ini, untuk jalur pemudik telah disiapkan lima pos pengetatan. Ya, seperti tahun sebelumnya ketika melaksanakan PSBB,” kata Plt Walikota Tasikmalaya, H M.Yusuf, Senin (26/4/2021).
Menurut Yusuf, kelima pos pengetatan itu akan ditempatkan di wilayah Karangresik, Indihiang, Bojongjengkol, Mangkubumi, dan Kawalu.
“Ketika nanti ada pemudik yang lolos, misalnya dari arah Cileunyi dan dari arah Gentong, maka penyaringan terakhirnya ada di kita,” ujar Yusuf.
Akan Melibatkan PKM Satgas Kelurahan dan Kecamatan
Kecuali, sambung dia, apabila ada pemudik yang sudah terlanjur datang, maka pihaknya akan melibatkan PKM Satgas Kelurahan bersama Kecamatan untuk melakukan pendataan.
“Tentunya langkah pertama itu didata dulu, kalau mereka datang tidak membawa surat keterangan hasil swab atau antigen, maka akan diminta untuk segera melakukan swab antigen yang diantar petugas,” terangnya.
Pihaknya menegaskan, sebab setiap pemudik yang masuk wilayah Kota Tasikmalaya harus terdeteksi semuanya. Terutama para pemudik yang telah datang sebelum tanggal 22 April 2021.
“Lurah dan Camat harus punya data sekaligus mengawasi para pendatang. Setelah melakukan pendataan segera laporkan ke Dinas Kesehatan agar langsung ditracking,” jelasnya.
Dalam pos penyekatan, sambung Yusuf, pada tanggal 6 Mei seluruh pos sudah mulai beroperasi. Tim yang akan bertugas di pos itu adalah petugas gabungan dari lodaya dengan satgas covid-19.
Ketika disinggung adanya pemudik yang memaksa masuk ke wilayah Kota Tasikmalaya, pihaknya secara tegas akan menyuruh putar balik ke daerah asal.
“Saya tegaskan, tidak ada kata memaksa masuk ke Kota Tasikmalaya. Petugas akan suruh para pemudik putar arah, kalau tetap memaksa silakan berhadapan dengan polisi,” tegasnya.