Ada Dugaan Penyelewengan Dana di BRIN, DPR Minta Kepala Lembaga Riset Itu Dicopot

Dana di BRIN
Dugaan Penyelewengan Dana di BRIN (Foto: Kepala BRIN L.T. Handoko/Tangkapan Layar)

Politika, SAKATA.ID: Ada dugaan penyelewangan dana di Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Bahkan ada yang menyebutkan, sejumlah Anggota DPR RI pun menerima uang hasil penyimpangan itu.

Dugaan korupsi itu pun sebelumnya diberitakan sebuah media. Dalam artikel itu, mengungkit soal honor bagi Anggota DPR dan konstituennya di daerah lewat modus program Masyarakat Bertanya BRIN Menjawab (MBBM).

Bacaan Lainnya

Tak terima dengan informasi itu, Anggota Komisi VII DPR RI ramai-ramai membantah telah menggunakan anggaran BRIN thun 2022 untuk kepentingan konstituennya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman membantah sebuah laporan pemberitaan yang menyebutkan Komisi VII DPR turut menerima bahkan ikut menikmati anggaran BRIN untuk kepentingan pribadi.

Maman menyebut, laporan tersebut adaah fitnah.

Di salam rapat itu pun, dia menuding balik BRIN dan menyerukan agar para lembaga penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran di BRIN.

“Apa yang diberitakan oleh Tempo itu. Faktanya, sangat berbeda sekali dengan kondisi real. Karena (pemberitaan itu) hanya merujuk dari satu kejadian saja. Yaitu di provinsi Kalimantan Utara,” kata politikus Partai Golkar itu.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya bahwa program-program BRIN terkait masyarakat, termasuk dengan MBBM, pada 2022, dana itu hanya terealisasi di angka Rp100 miliar dari total anggaran Rp800 miliar.  

Maman juga mempertanyakan uang sisa Rp700 miliar mengalir kemana.

Dia pun menilai, pemberitaan itu seolah-olah ada penggiringan opini bahwa institusi DPR ini yang melakukan pembancahan terhadap anggaran riset negara tersebut.

Permasalahan Dana dan Program di BRIN Tak Kunjung Selesai, DPR Desak Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Dicopot

Dari hasil rapat Komisi VII DPR pada Senin (31/1/2023) itu meminta Pemerintah segera mencopot Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.

Komisi VII DPR menilai Kepala BRIN tidak mampu menyelesaikan berbagai permasalahan BRIN.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Mulyanto menyampaikan, salah satu program transisi di BRIN saat ini belum selesai.

Ia mengaku sudah menerima informasi soal program transisi lembaga tersebut dari Kemenristek. Sampai saat ini permaaalahan yang ada tak kunjung selesai, baik dari SDM, organisasi kelembagaan, maupun penganggaran.

Selain itu, Komisi VII DPR juga menyepakati agar Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran di BRIN pada 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *