Ahmad Dhani Jadi Wasekjen Partai Gerindra

Politika, SAKATA.ID : Musisi rock Ahmad Dhani Prasetya sudah lama berkiprah di politik. Dia terjun ke dunia politik lewat Partai Gerindra.

Pada saat ini, kehidupan Ahmad Dhani di dunia politiknya memasuki babak baru. Dia ditunjuk Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menjadi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) parttai berlambang kepala burung garuda itu.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Umum Umum bidang Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Partai (DPP) Gerindra Habiburokhman membenarkan hal tersebut, Kamis kemarin.

Ya benar, kata dia, Ahmad Dhani langsung ditunjuk oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menduduki jabatan Wasekjen Gerindra.

Selain Ahmad Dhani, ada nama Sang Alang dan Vasco Ruseimy. Habiburokhman menilai, ketiga nama ini sudah lama berjuang bersama Partai Gerindra.

“Mereka sudah lama berjuang bersama kami. Dan, mereka memang bersedia menjadi pengurus,” ungkapnya.

Namun, saat ini posisi sekretaris jenderal masih diduduki Ahmad Muzani. Jabatan Wasekjen Partai Gerindra terdiri dari 63 orang. Termasuk Ahmad Dhani.

Sebelumnya, Muzani mengungkapkan bahwa Prabowo Subianto selaku ketua umum Gerindra tidak semena-mena dalam menentukan kebijakan

Prabowo tetap memperhatikan semua pandangan, nasehat, serta pikiran yang disampaikan masyarakat dalam menyusun kepengurusan Partai Gerindra.

Muzani mengungkapkan, kepungurusan Gerindra terbaru yaitu Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar, dan Dewan Pimpinan Pusat. 

Untuk Dewan Pembina sebanyak 89 orang. Kemudian Dewan Penasehat berjumlah 48 orang.

Lalu Dewan Pakar sebanyak 43 orang, dan Dewan Pimpinan Pusat sebanyak 292 orang.

Dari jumlah tersebut, perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan sudah sesuai syarat yang ditetapkan Undamg-Undang.

Untuk pengurus laki-laki sebanyak 194 orang atau 66,44 %. Pengurus perempuannya berjumlah sebanyak 98 orang atau sudah 33,56 %.

Dari jumlah ini, kata Muzani, sudah melampaui syarat yang ditetapkan oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Yaitu keterwakilan perempuan minimal 30 %.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *