Anggaran Pokir Anggota dan Pimpinan DPRD Harus Diketahui Publik

Politika, SAKATA.ID: Jaringan Aspirasi Warga Sukapura (Jawara) mempertanyakan berapa jumlah total anggaran Pokir atau Pokok Pikiran anggota dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020-2021.

Mengenai anggaran Pokir tersebut Jawara meminta supaya disampaikan ke publik. Tujuannya agar lebih transparan dan masyarakat ikut mengawasinya karena dikhawatirkan terjadi penyelewengan atau pemotongan.

Bacaan Lainnya

“Para Anggota DPRD kan dipilih langsung oleh rakyat, maka kalau dulu namanya aspirasi sekarang jadi Pokir. Jadi berapa jumlah anggaran yang diterima Pimpinan DPRD. Berikut anggotanya sampaikan ke Publik biar masyarakat tahu dan ikut mengawasi,” ungkap Ketua Jawara, Ramdan Hanapiah, Senin (16/11/2020).

Jawara mengharapkan Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya tentu yang pertama menyampaikan berapa jumlah anggaran Pokir anggota (Pokok Pikiran) yang diterimanya. Supaya masyarakat lebih paham dan percaya penuh terhadap wakilnya di Parlemen.

“Tentunya kan bukan sedikit anggarannya, pastinya puluhan milyar, maka supaya bisa saling mengawasi. Alangkah lebih baiknya Pimpinan DPRD untuk menyampaikan ke Publik,” tegasnya.

Jawara mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus memantau kinerja Pemerintahan juga DPRD. Karena sesungguhnya kedaulatan ada ditangan rakyat. Maka sudah semestinya kebijakan dan keberpihakan harus sepenuhnya untuk rakyat.

“Aparat Penegak Hukum (APH) tentunya juga harus super ekstra untuk mensosialisasikan ke masyarakat. Ini untuk pencegahan segala bentuk tindak pidana korupsi sehingga masyarakat lebih berperan aktif,” tuturnya.

Tidak hanya anggaran Pokir DPRD. Jawara pun menyoroti dan mempertanyakan tentang langkanya Pupuk bersubsidi bagi para petani di Kabupaten Tasikmalaya.

“Mengenai kelangkaan Pupuk bersubsidi ini juga merupakan catatan bagi Dinas Pertanian, Pangan dan Peternakan (Kabupaten Tasikmalaya) apa penyebabnya sehingga menghilang. Semestinya suara DPRD lebih lantang,” tuturnya.

Mesti diketahui mayoritas penduduk Kabupaten Tasikmalaya mata pencahariannya adalah petani. Maka dengan itu, lanjut Ramdan sudah seharusnya eksekutif dan Legislatif lebih memperhatikan.

“Ya mayoritas masyarakat Kabupaten Tasikmalaya petani, maka harus lebi diperhatikan para petani,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Peternakan Kabupaten Tasikmalaya, Heri Sogiri ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan mengenai menghilangnya pupuk subsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *