Anggota Komisi D DPRD Prihatin Atas Kasus Pemerkosaan di Ciamis

Politika, CIAMIS: Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Ciamis Yogi Permadi menanggapi kasus pemerkosaan yang terjadi di Ciamis.

Politisi PDI P ini mengungkapkan keprihatinannya atas kasus pemerkosaan yang makin marak di Tatar Galuh ini. Apalagi kalau korbannya masih di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Seperti kasus dugaan perkosaan yang baru-baru ini mencuat, kata Yogi. Korbannya hamil, diduga pelakunya hingga empat orang.

Apalagi, korban ini dicekoki terlebih dahulu dengan minuman keras (miras). Ia menilai, kasus pemerkosaan ini sangat biadab.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong kepolisan untuk segera menuntaskan kasus tersebut dengan menangkap para pelakunya.

Ia berharap kasus ini menjadi perhatian semua pihak. Termasuk dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.

Yogi mengungkapkan, Dinas Pendidikan Ciamis harus gencar melakukan sosialisasi mengenai pergaulan bebas dan harus ada cara untuk menguatkan ahlakul karimah siswa.

Anggota Komisi D DPRD Ciamis ini meminta pihak Dinas Pendidikan tidak menyepelekan kasus dugaan pemerkosaan oleh empat orang tersebut. 

Pihaknya belum mendapat laporan mengenai nasib pendidikan pelajar yang hamil itu nantinya seperti apa. Ia berharap tidak sampai putus sekolah.

Kemudian, langkah selanjutnya yang akan diambil Yogi Permadi adalah mendampingi kasus ini sampai tuntas. Sebab, persoalan pencabulan ini banyak faktor dan penyebabnya.

Penyebab Kasus Pemerkosaan

Anggota Komisi D DPRD Ciamis ini mengatakan ada banyak penyebab terjadinya kasus pemerkosaan di Kabupaten Ciamis. Salah satunya karena maraknya pornografi.

Akses pada pornografi semakin mudah lantaran bisa melalui handphone. Apalagi saat ini pelajar tingkat sekolah dasar pun sudah mampu mengoperasikan Smartphone.

Di tambah dengan adanya pandemi Covid-19. Selama pandemi ini sekolah tatap muka tak efektir. Akibatnya pelajar banyak waktu untuk bermain handphone.

Karena itu lah, dampak pergaulan bebas pun semakin leluasa. Apalagi kalau pengawasan orangtua serta guru longgar, karena tidak sekolah.

Ia sebagai Anggota Komisi D DPRD yang menaungi bidang pendidikan berharap dinas terkait dapat mengatasi kasus ini dengan baik dan tuntas. Serta tidak menganggap sepele.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *