Bawaslu Kota Tasikmalaya Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kota Tasikmalaya Tingkatkan
Sosialisasi Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk Tingkatkan Partisipasi Perempuan/Ist

Politika, TASIKMALAYA: Bawaslu Kota Tasikmalaya menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif tingkatkan perwakilan perempuan.

Dalam kegiatan yang digelar di Hotel Fave Tasikmalaya, Selasa (6/9/2022) itu menghadirkan narasumber tokoh Pemberdayaan Perempuan Indonesia dan juga Komisaris Utama PT Soekapoera Khatulistiwa Nusantara (Sokhatara), Fiona Callaghan.

Bacaan Lainnya

Selain menjadi narasumber, di acara ini juga dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bawaslu Kota Tasikmalaya dalam pengawasan partisipatif Pemilu serentak 2024.

Dlam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Ijang Jamaludin menyampaikan bahwa saat ini Pemilu 2024 telah memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik calon peserta Pemilu.

“Hal ini diperlukan peran serta partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan-masukan kepada Bawaslu. Dalam mengawasi setiap tahapannya,” kata Ijang dikutip dari website Bawaslu Kota Tasikmlaya, Rabu (6/9/2022).

Ijang menyampaikan kepada ibu-ibu yang hadir dalam kegiatan sosilisasi ini agar mengecek dan memastikan namanya di Sipol.

“Ibu-ibu yang hadir. Harus mengecek dan memastikan namanya tidak tercantum di Sipol. Seandainya ibu-ibu bukan anggota partai politik,” ujar dia.

Sementara itu, dalam paparannya Fiona mengungkapkan terkait dengan pentingnya partisipasi perempuan dalam membangun demokrasi di Indonesia.

“Perempuan dengan sejumlah aktivitasnya memberikan kontribusi besar terhadap tatanan kebangsaan kita,” kata dia.

Dalam acara yang digelar Bawaslu Kota Tasikmalaya dia menegaskan, penting untuk tingkatkan partisipasi perempuan di Pemilu mendatang.

Kemudian, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kota Tasikmalaya Ujang Ishak Solih mengatakan, dalam waktu dekat ini akan segera dibuka seleksi untuk pengawas Atingkat kecamatan (Panwascam).

Lalu, Koordinator Divisi Hukum dan Datin Rino Sundawa Putra menyampaikan, tentang dasar hukum pemilu dan pemilihan serentak 2024.

Ia mengungkapkan, pihaknya membuka layanan konsultasi hukum berkaitan dengan Kepemiluan.

Dan Enceng Fuad Sukron selaku Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran memaparkan adanya jenis-jenis pelanggaran dalam Pemilu.

Dia mengungkapkan, Bawaslu akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terhadap dugaan pelanggaran jika syarat formil dan materilnya terpenuhi.

Di akhir sesi soisalisasi tersebut, diisi Wandi Ganda Prahara selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Ia memaparkan berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa baik proses maupun hasil Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *