Beredar Pupuk Ilegal di Ciamis, Ini Pesan DPRD ke Dinas Pertanian

Beredar pupuk ilegal di Ciamis
Ketua Komisi B DPRD Ciamis Komar Hermawan/SAKATA

Politika, CIAMIS: Beredar pupuk ilegal di petani Tatar Galuh ini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis meminta Dinas Pertanian segera mengantisipasi.

Sebelunya, DPRD Ciamis mendapati informasi terkait dengan beredarnya pupuk ilegal di petani Tatar Galuh ini.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi B DPRD Ciamis H Komar Hermawan meminta supaya Dinas Pertanian setempat segera mengantisipasi penyebaran pupuk ilegal yang lebih luas.

Politisi PAN ini menjelaskan, sebenarnya pupuk itu disebut ilegal lantaran tidak sesuai dengan kriteria-kriteria yang dibutuhkan oleh petani dan tidak terdaftar resmi.

Ia sudah mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis dan pihaknya mendapati informasi bahwa pupuk ilegal itu tidak masuk ke kios resmi penjual pupuk.

“Kalau yang menawaekan katanya ada. Tapi tidak diterima oleh kios. Jadi ini murni, para petani yang ditawari langsung oleh penjual pupuk ilegal dan petani tergiur oleh harganya yang murah,” ujar dia.

Dari informasi yang dia dapatkan, bahwa harga pupuk ilegal yang beredar di Ciamis berkisar pada Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per karung. Sementara, harga pupuk resmi di atas Rp 100.000.

“Tentu saja, petani kita akan tergiur dengan harga murah ini,” tegasnya.

Pihak DPRD Ciamis, lanjut dia, sudah meminta dinas pertanian segera bertindak untuk mengantisipasi agar para petani tidak terjadi lagi pembelian pupuk ilegal.

“Kami meminta dinas pertanian segera bertindak. Segera antisipasi. Supaya tidak ada lagi penjual-penjual pupuk ilegal ke petani. Petani pun harus diberi paham supaya mereka tidak hanya tergiur oleh harga murah,” katanya.

Ia menuturkan, sudah ada petani yang membeli pupuk ilegal itu. Namun, mau bagaimana lagi. Pupuk itu sudah dipakai dan ditebar petani ke sawahnya masing-masing.

Ia juga meminta supaya aparat penegak hukum (APH) menindak tegas apabila didapati pihak yang berani menyebarkan pupuk ilegal kepada petani.

“Kami juga meminta supaya pengawas dan APH menindak secara tegas pihak-pihak yang menyebarkan dan mendistribusikan pupuk ilegal itu,” kata dia.

Komar menegaskan, diterimanya pupuk ilegal oleh petani di Ciamis bukan karena kualitas atau pun kelangkaan pupuk.

Tapi petani di sini ingin yang murah. Sehingga rela membeli pupuk meskipun ilegal.

“Beredar pupuk ilegal bukan karena di Ciamis ini langka pupuk. Tapi para petani di sini murni ingin pupuk yang murah,” beber dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *