DPRD Ciamis Lantik PAW dari Fraksi PKS

Politika, CIAMIS: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis resmi melantik Arif Anwar Budiman menjadi legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (5/7/2021).

Pelantikan Arif digelar di Ruang Rapat Paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana. Dan disaksikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya secara virtual.

Bacaan Lainnya

Arif yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Ciamis dilantik melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024.

Ia menggantikan Rini Kustantri yang mengajukan PAW sejak setahun lalu ke Fraksi PKS lantaran alasan kesehatan. 

Mereka merupakan dari daerah pilihan (Dapil) Ciamis 5. Arif adalah suara kedua dari Rini.

Nanang nengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Rini atas dedikasi dan kerja ikhlas selama ini di DPRD Ciamis.

Ia menilai Rini merupakan legislator yang selalu berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Ciamis.

“Ia telah bekerja dengan ikhlas untuk kemajuan Kabupaten Ciamis selama ini. Semoga kontribusi aktif yang selama ini diberikan Ibu Hj. Rini Kustantri dibalas Allah SWT.,” ucap Nanang.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, selamat kepada Arif Anwar Budiman, yang bertugas PAW dari sisa masa jabatan 2019-2024. 

“Selamat menjalankan tugas. Semoga dengan telah resmi menjadi Anggota DPRD Ciamis memiliki semangat tinggi, dan dapat lebih meningkatkan peran DPRD dalam mengartikulasikan kebutuhan masyarakat di Tatar Galuh ini,” beber Herdiat.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Rini Kustantri yang selama ini mengabdi di DPRD Kabupaten Ciamis.

Ia mengaku merasakan sekali peran Rini sebagai Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi PKS dalam memberikan masukan serta arahan selama membangun Ciamis.

“Beliau karena sakit. Jadi dengan sukarela mengundurkan diri dari DPRD Ciamis. Untuk itu, marilah kita doakan bersama. Semoga beliau diberikan kesembuhan. Sehingga dapat beraktivitas sebagaimana mestinya,” ujar Herdiat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *