Iwan Saputra – Iip Miptahul Paoz Daftar ke KPU Bawa Koalisi Besar

Iwan Saputra Iip Miptahul Paoz WANI Kabupaten Tasikmalaya

Politika, TASIKMALAYA : Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tasikmalaya Iwan Saputra-Iip Miptahul Paoz (WANI) resmi mendaftar ke Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu (6/9/2020).

Pasangan WANI mendaftar ke KPU Tasikmalaya dengan jumlah partai pengusung terbanyak di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tasikmalaya 2020, mendatang.

Bacaan Lainnya

Partai pengusung Pasangan WANI itu diantaranya, Partai Golkar, PAN, PKB, PKS, dan satu partai pendukung yakni Partai Nasdem.

Jumlah kursi seluruh partai pengusung WANI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 23 kursi.

Menurut Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh bahwa turunnya surat keputusan (SK) PKB ke pasangan WANI harus dipatuhi oleh seluruh pengurus, kader, dan simpatisan PKB.

Ia menegasakn, SK PKB yang memberikan usungan kepada Iip Miptahul Paoz merupakan perintah bagi seluruh kader dari struktur atas hingga ke akar rumput.

“SK PKB merupakan perintah partai. Sehingga harus ditaati dan dijalankan oleh semua kader. Jika tidak dilaksanakan, tentu ada konsekwensinya,” tegasnya.

Proses Pendaftaran ke KPU

Sebelum mendaftar ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Iwan dan Iip Miptahul Paoz terlebih dahulu berkumpul di Posko Pemenangannya di Perumahan Puri Kemuning, Tasikmalaya pada pukul 09.00 WIB.

Kemudian, dengan diantar oleh sejumlah pendukung dan simpatisan, mereka mendatangi beberapa pondok pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Diawali dengan mengunjungi Ponpes Sukahideng. Kemudian dilanjutkan ke Ponpes Sukamanah.

Di Sukamanah, Iwan dan Iip menyempatkan untuk berziarah ke makam Pahlawan Nasional K.H. Zaenal Musthofa.

Setelah itu, mereka bersilaturahmi ke Ponpes Cipasung di Cipakat, Kecamatan Singaparna, Tasikmalaya pukul 11.30 WIB. Di Cipasung, Iwan dan Iip juga menggelar ziarah ke makam para leluhur Ponpes Cipasung.

Sesudahnya, Iwan-Iip beserta Tim Pemenangannya berangkat menuju KPU Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Raya Timur Singaparna.

Terlihat H. Ami Fahmi yang juga sebagai Ketua Tim Pemengan Pasangan WANI ini mendampingi secara langsung proses pendaftaran Iwan dan Iip di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.

WANI Pasangan Ideal

Ami Fahmi mengatakan, bahwa pencalonan Iwan Saputra maupun Iip Miptahul Paoz adalah dua orang yang sudah berpengalaman di dalam Pemerintahan dan memimpin umat.

Ia mengungkapkan bahwa Iwan merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN). Dia sudah melepas status sebagai ASN sejak 1 Juni 2020, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bappeda Tasikmalaya.

Mundurnya Iwan dari ASN ini sebagai bentuk keseriusan maju pada perhelatan Pemilihan Bupati Tasikmalaya.

Sementara Iip Miptahul Paoz adalah pimpinan Ponpes Haur Kuning Salopa, Tasikmalaya. Ayahnya, almarhum K.H. Saefudin Zuhri merupakan seorang deklarator PKB.

Iip juga pernah menjadi komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya. Iip aktif serta tercatat sebagai Wakil Ketua GP Ansor Provinsi Jawa Barat.

Punya Empat Program

Sebelumnya, Iwan Saputra mengungkapkan bahwa pencalonannya di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya semata-mata adalah sebagai langkah perjuangan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

“Tentu saja, kami memiliki spirit perubahan. Untuk pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Iwan.

Dia juga mengungkapkan, ada empat prioritas yang akan dilakukan pasangan Iwan Saputra – Iip Miptahul Paoz (Wani) jika terpilih menjadi Kepala Daerah Kabupaten Tasikmalaya:

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bersih modern dan melayani berbasis transparansi serta didukung oleh teknologi informasi.
  2. Mewujudkan pemberdayaan ekonomi perdesaan melalui sektor pertanian pariwisata dan ekonomi kreatif.
  3. Mewujudkan pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkelanjutan.
  4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastuktur kesehatan, pendidikan, dan perekonomian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *