Jika TNI/Polri Isi Posisi Gubernur, Begini Tanggapan Sujiwo Tejo

Politika, SAKATA.ID: Pemerintah masih membuka peluang untuk para Jenderal di TNI/Polri untuk mengisi kekosongan kepala daerah, khususnya isi posisi gubernur.

Diketahui, pada 2022 mendatang berbagai kabupaten/kota di Indonesia akan mengalami kekosongan pimpinan. 

Bacaan Lainnya

Sebab, sejumlah gubernur, bupati, atau wali kota yang saat ini masih menjabat, harus lengser terlebih dahulu menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Publik penasaran dengan sosok yang nanti akan diserahi tanggung jawab menjadi pelaksana tugas.

Rupanya, pemerintah pusat melirik para petinggi TNI/Polri sebagai kandidat, khususnya untuk posisi gubernur.

Pemerintah yang membuka peluang bagi militer di jabatan sipil itu mendapat tanggapan dari budayawan Sujiwo Tejo.

Menurutnya, boleh saja tentara merangkap janatan sipil. Asalkan sipil pun bisa merangkap menjadi tentara.

“Soal wacana tentara boleh lagi merangkap jabatan sipil aku sih yes-yes saja.. Asalkan sipil juga boleh merangkap jabatan tentara,” tulis pria kelahiran 1962 itu di Twitter, Sabtu (25/9/2021).

“Aku kira asyik juga kalau Cak Lontong/Sule merangkap jadi Pangkostrad .. Nunung/Sowimah merangkap jadi Panglima TNI,” cuitnya.

Kemendagri Tak Membantah Wacana TNI/Polri Isi Posisi Gubernur

Wartawan mempertanyakan isu mengenai wacana TNI/Polri dapat menjadi pelaksana tugas di tingkat gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menjawab pertanyaan awak media secara abu-abu.

Ia mengaku, lembaganya akan terlebih dahulu fokus untuk memilih penjabat dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Namun ia juga tidak membantah kemungkinan menetapkan perwira dari TNI/Polri untuk isi pelaksana tugas gubernur, seperti yang dilakukan Mendagri sebelumnya, Tjahjo Kumolo.

Pada 2022 dan 2023 mendatang, kemungkinan terjadu kekosongan pemimpin di 271 daerah.

Artinya, Pemerintah Pusat memiliki kuasa untuk memilih penjabat pelaksana gubernur, wali kota, dan bupati untuk sementara sampai berakhirnya Pilkada serentak 2024.

Pada era Pemerintahan Joko Widodo, bukan hanya sekali menempatkan jenderal militer (TNI/Polri) di jabatan sipil seperti pelaksana tugas gubernur.

Pada 2016, pemerintah pusat menunjuk Mayjen TNI Soedarmo sebagai penjabat Gubernur Aceh.

Dan di tahun yang sama, Irjen Carlo Tewu ditunjuk sebagai penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Kemudian, dua tahun berselang, Mantan Kapolda Jawa Barat Komjen M Iriawan atau Iwan Bule yang diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat saat masa bakti Ahmad Heryawan berakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *