KPU Ciamis Gelar Sosialisasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas

KPU Ciamis Gelar Sosialisasi
Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana R/SAKATA.ID

Politika, SAKATA.ID: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis gelar sosialisasi, pendidikan pemilih dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada 2024.

Acara yang dilaksanakn di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis pada Sabtu (15/10/2022) itu, KPU Ciamis menghadirkan dua pemateri.

Bacaan Lainnya

Pemateri pertama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Galuh (FISIP Unigal) H Aan Anwar Sihabudin dan pemateri kedua Suhendar SH selaku perwakilan dari organisasi disabilitas Jawa Barat.

Ketua KPU Ciamis Sarno Maulana Rahayu menjelaskan, pihaknya gelar sosialisasi dengan tujuan untuk memberikan pemahaman mengenai keserentakan Pemilu dan Pilkada yang akan dilaksanakan 2024 mendatang.

“Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepemiluan, keserentakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti,” ujar Beno.

Ia mengungkapkan, Pemilu (Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 sementara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar pada 27 November 2024.

“Sudah kita ketahui bersama bahwa pada 2024 nanti, Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari dan Pilkada pada November 2024,” ujar dia.

Kedua emateri yang dihadirkan KPU Ciamis itu, lanjut dia, menyampaikan mengenai informasi kepemiluan. Kemudian, alasan KPU Ciamis melaksankaan sosialisasi pendidikan Pemilih.

Harapannya, kata dia, dengan gelar sosialisasi KPU Ciamis kepada penyandang disabilitas juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih.

“KPU Ciamis berusaha meningkatkan partisipasi pemilih. Pada Pemilu tahun 2019 tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Ciamis sebesar 80,04 persen. Mudah-mudahan dengan ikhitiar ini, Pemilu 2024 nanti tingkat partisipasi bisa melebihi 2019,” ujar dia.

TPS Ramah Disabilitas

Sementara itu, Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Ciamis Muharam Kurnia Drajat menjelaskan terkait dengan tempat pemungutan suara.

Bahwa dalam sosialisasi pendidikan pemilih itu memastikan, tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 nanti akan memudahkan akses pemilih penyandang disabilitas.

“KPU sebagai penyelenggara pemilu akan memberikan kemudahan akses bagi pemilih penyandang disabilitas di TPS,” ujar dia.

Kemudian, jelas dia, sosialisasi pendidikan pemilih ini juga bertujuaan untuk mengajak para penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya secara cerdas, kritis, dan rasional.

“Harapannya tidak golput. Karena dipastikan, disabilitas diberikan akses yang baik sehingga bisa datang ke TPS pun bisa dengan nyaman. Kami mendorong semua TPS yang akan dibentuk agar dengan aksesibilitas yang baik,” beber dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *