Pasangan Azies-Haris Daftar ke KPU, Diminta Lengkapi LHKPN

Pasangan Azies-Haris dafat ke KPU
Pasangan Azies Rismaya Mahpud - Haris Sanjaya daftar ke KPU Kab.Tasikmalaya, Sabtu (5/9/2020).

Politika, SAKATA.Id: Pasangan Azies-Haris (Azhar) bersama rombongan ketua partai pengusung mendaftarkan diri sebagai calon bupati-wakil bupati ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (5/9/2020).

Rombongan Azies Rismaya Mahfud-Haris Sanjaya tiba di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya pukul 13.00 WIB dan diterima oleh Ketua KPU Kab. Tasikmalaya didampingi para komisioner.

Bacaan Lainnya

Ketua Tim Pemenangan pasangan Azies-Haris Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, syarat pencalonan pasangan yang didukungnya sudah lengkap. Dia optimis pasangan Azhar lolos dan ditetapkan menjadi calon bupati-wakil bupati pada Pilkada 9 Desember 2020.

Pasangan ini diusung oleh Koalisi Partai Gerindra dan Partai Demokrat dengan total kursi parlemen 14 kursi. Masing-masing dari Gerindra 9 kursi dan Demokrat 5 kursi.

Pasangan Azies-Haris Kurang Syarat LHKPN

Ketua KPU Kab. Tasikmlaaya Zamzam Jamaludin mengatakan, pasangan Azies-Haris masih ada kekurangan persaratann yakni lampiran Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan laporan pajak tahunan pribadi.

“Itu saja yang kurang, kalau persyaratan lainnya sudah lengkap. Untuk memenuhi kekurangan tadi ada waktu sampai 16 September,” kata Zamzam.

Sampai hari ini, KPUD Kab. Tasikmalaya sudah menerima pendaftara dua pasangan calon kepala daerah, sebelumnya KPU menerima pendaftaran pasangan Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin (Hade-Yakin) di hari pertama dibuka pendaftaran, Jumat (4/9/2020).

Pasangan petahana Hade-Yakin diusung oleh Partai PDI Perjuangan dan PPP. Dari hasil pemeriksaan Ketua KPU Kab. Tasikmalaya menyatakan seluruh berkas persayaratan Hade-Yakin sudah lengkap, sesuai ketentuan dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020.*NankYudi/Sakata.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *