PKS Tetapkan PAW pada Satu Anggota DPRD Ciamis

Politika, CIAMIS: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ciamis menetapkan penggantian antar waktu atau PAW pada seorang anggotanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis membenarkan adanya pergantian antar waktu di Fraksi PKS DPRD Ciamis.

Bacaan Lainnya

Namun ia tak membeberkan alasan jelas dari pergantian antar waktu tersebut.

Diketahui, bahwa yang akan di-PAW kan adalah Rini Kustranti dari daerah pilihan (Dapil) Ciamis 5.

Ade Amran yang juga Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi PKS menjelaskan bahwa proses pengajuan pergantian antar waktu ini sudah lebih dari setahun karena alasan kesehatan dari Rini.

“Prosesnya sudah lebih setahun, alasan Bu Rini mengajukan PAW karena sakit,” ujar Ade saat dihubungi SAKATA.ID, Minggu (4/7/2021).

Menurutnya, alasan lebih jelasnya akan diterangkan oleh Sekretaris Fraksi PKS Uus Rusdiana. Dan pihaknya sudah menyiapkan pers rilis atau pengumuman resmi untuk disiarkan terkait PAW tersebut.

Pengganti Rini yang disiapkan adalah Arif Anwar Budiman yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Ciamis periode 2020-2025.

Arif membenarkan bahwa dirinya yang akan menggantikan Rini di DPRD Ciamis

“Muhun leres (iya betul),” ujar Arif melalui pesan singkat WhatsApp.

Menurutnya, sudah lama pengajuan PAW ini dilakukan Rini karena alasan kesehatan. Pelantikan pergantian antar waktu tersebut, kata dia, akan dilaksanakan pada Senin (5/7/2021) dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Ciamis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *