Status Lahan Kritis di Kabupaten Bandung Harus Diselesaikan

Lahan Kritis
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal

Politika, SAKATA.ID: Dari 911.000 hektar lahan di Kabupaten Bandung, 46.000 hektare diantaranya adalah lahan kritis.

Namun Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menemukan perbedaan data status lahan kritis yang harus segera ditanggulangi.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan meminta supaya dibuatkan lagi cabang dinas kehutanan atau CDK Wilayah X.

Hal tersebut dia ungkapkan saat menggelar Rapat Evaluasi Anggaran di Dinas Kehutanan CDK Wilayah V, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (3/9/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan, permasalahan perbedaan status yang terjadi ini harus segera diselesaikan bersama.

Menurutnya, wilayah Kabupaten Bandung sangat luas. Apalagi lahan kritis mencapai 46.000 hektare.

Maka, untuk menentuka perbedaan status lahan ia mendorong supaya membentuk cabang dinas baru yaitu CDK X.

Ia juga menjelaskan, CDK Wilayah X harus dibuat lantaran saat ini CDK Wilayah V yang ada di Soreang saat ini cakupannya terlalu luas.

CDK Wilayah V ini, kata dia, meliputi Kabupaten Bandung, Garut, dan Kota Bandung. Serta dengan dua aliran sungai utama yang menjadi wilayah kerjanya, yakni Cimanuk dan Citarum.

Selain luasnya wilayah lahan, Komisi II DPRD Jawa Barat juga menemukan perbedaan status dari dua lembaga.

Menurut CDK Wilayah V yang statusnya menurut kehutanan merupakan lahan kritis, namun berbeda menurut sektor pertanian, yang menganggap sebagai lahan produktif. 

Karena itu, Faizal meminta permasalahan perbedaan status yang terjadi harus diselesaikan. Serta pihaknya mendorong agar adanya pemekaran struktur di lingkaran Dinas Perhutanan Jawa Barat.

Diketahui bahwa untuk menanggulangi permasalahan lahan kritis dan mengurus soal kehutanan di Jawa Barat, Dinas Kehutanan Jawa Barat telah mempunyai beberapa CDK di berbagai kabupaten/kota.

Komisi II DPRD Jawa Barat melihat, Kabupaten Bandung memiliki lahan hutan yang luas, maka diperlukan tambahan CDK baru untuk menanggulangi permasalahan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *